Golkar Minta Muslim Legowo Soal Permintaan Mundur dari Dewan dan Penggantian Sekretaris

Golkar Minta Muslim Legowo Soal Permintaan Mundur dari Dewan dan Penggantian Sekretaris
Ketua DPD II Partai Golkar Kuansing, H Sukarmis. ( ktc )

TELUK KUANTAN - DPD II Partai Golkar Kuansing minta Muslim legowo dan memahami soal permintaan mundur dari dewan dan penggantian sekretaris DPD setelah Muslim maju di Pilkada Kuansing dari Parpol lain tanpa restu  Golkar.
" Permintan mundur dari dewan dan  penggantian jabatan sekretaris DPD amanat Juklak JUKLAK-1/DPP/GOLKAR/II /2015 Tanggal 28 Februari tentang penetapan pasangan calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari Partai Golkar, juga  demi eksistensi partai selama Pilkada yang membutuhkan konsentrasi tinggi,"ujar Ketua DPD II Golkar Kuansing H Sukarmis melalui Wakil Sekretaris DPD II Golkar Kuansing, Masdar, Jumat ( 29/5/2015 ) menanggapi pernyataan Muslim dalam pemberitaan sebelumnya.
Menurut Masdar sebagai pengurus yang pernah menjadi sekretaris DPD Golkar Kuansing, dirinya yakin Muslim tahu soal itu.

" Ya Juklak baru  kalau ada kader golkar maju dari Parpol lain harus mengundurkan diri atau dimundurkan, beda kasus saat kader Golkar Gumpita maju tahun 2011 lalu, saat itu Juklaknya dibolehkan maju dengan  izin pengurus DPD dan tidak boleh menggunakan atribut dan jaringan Golkar, "ujarnya.
Karena itu mengapa ada desakan dari PK Golkar Kuansing agar Muslim mundur dari dewan dan sekretaris DPD kata Masdar karena hingga saat ini Muslim belum juga mundur untuk menjalankan Juklak tersebut.

Begitu juga dengan pernyataan Muslim bahwa Golkar tidak memberikan kesempatan bagi dirinya maju di Pilkada Kuansing, dijelaskan Masdar,  saat pleno penetapan bakal calon dari  Golkar 6 April lalu, Muslim selaku Sekretaris DPD II hadir saat itu sekaligus memimpin rapat pleno.

“Saat  itu Pak Muslim juga menyetujui hasil plenodan  pak Muslim tidak ada menyampaikan keberatan atas usulan bakal calon dari Partai Golkar saat  itu,”sebut Masdar.

Soal putusan DPD II Golkar Kuansing yang akhirnya menetapkan pasangan Indra Putra-Komperensi, kader Golkar harus mentaati. “ Seperti yang diutarakan Pak Ruspan Aman saat rapat pleno 6 April. Ruspan Aman saat itu menyatakan sudah menjadi kader 30 tahun, kata Pak Ruspan Aman saat itu, beliau sudah layak dicalonkan dalam Pilkada, tetapi kalau partai sudah memutuskan lain walau mungkin kecewa ya harus tunduk dan mentaati ,’ujarnya.

Oleh sebab itu jika ada kader Golkar maju dari Parpol lain tanpa restu partai, Golkar minta kader memahami  akan ada upaya menegakkan aturan dan mekanisme partai terkait hal ini.

Terkait penggantian jabatan sekretaris, Masdar juga yakin semua akan memaklumi, sebab dengan mencalonkan diri di Pilkada, Muslim tentu akan sibuk dengan kegiatan-kegiatan pencalonan.
" Jabatan sekretaris vital, dan  menentukan, perlu orang-orang yang memiliki waktu yang banyak untuk bekerja dan memiliki kesamaan visi dengan partai selama Pilkada,"ujarnya.
" Maka DPD II Golkar Kuansing memandang perlu ada penggantian jabatan sekretaris,"ulasnya.

Lagipula lanjut Masdar pemegang mandat Musda Golkar sebelumnya yakni Sukarmis sebagai ketua. Wakil Ketua, Sekretaris, bendahara dan pengurus lain nya merupakan figur-figur yang bertugas membantu ketua terpilih hasil Musda untuk menjalankan roda organisasi dan amanat partai.
" Jadi ketua DPD dapat saja melakukan evaluasi terhadap pengurus semata-mata agar eksistensi partai tetap terjaga apalagi selama momen menentukan nasib Partai seperti Pilkada,”pungkasnya.

Usulan penggantian jabatan sekretaris DPD ujarnya sudah disyahkan oleh Plt. Ketua DPD Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman  dan Sekretaris DPD Golkar Riau Syahrudin yang diparaf oleh Ketua Harian DPD Golkar Riau, Ruspan Aman.

“ DPD Golkar Riau sudah pula konsultasi dengan Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham, dan sudah dinyatakan syah mekanisme penggantian tersebut.”pungkasnya. ( isa/utr )

Berita Lainnya

Index