Penunjukkan Proyek PL Harus Transparan

Penunjukkan Proyek PL Harus Transparan
Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, SR. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Proses penetapan penunjukkan langsung ( PL ) proyek-proyek disejumlah SKPD Pemkab Kuansing diminta transparan dan akuntable. Penetapan dan penunjukkan proyek PL tahun 2015 akan diawasi ketat, terutama mekanisme dan pihak-pihak yang mendapatkan proyek PL.

" Kita minta SKPD yang mempunyai proyek PL harus transparan dan akuntable, jika tidak ingin terkait permasalahan hukum baik pelaksana proyek maupun rekanan penerima,"ujar Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, SR saat bincang-bincang dengan wartawan, Selasa ( 17/3 /2015 ).

Menurut Junaidi Affandi, seluruh proyek PL harus diumumkan di rencana umum pengadaan ( RUP ) sehingga semua orang tahu jumlah dan SKPD yang memiliki proyek PL. Selain itu ujarnya, pengelola proyek harus mempersiapkan adminitrasi proses penunjukkan proyek PL sesuai aturan.

" Harus diumukan dan semua pihak harus diberi kesempatan untuk mendapatkan proyek PL. Jadi jadwal pengumuman harus jelas, dan semua pihak diberi kesempatan untuk mengajukan penawaran, bukan diundang secara diam-diam, ada absensi ada dokumentasi ada dokumen penawaran jika ada rekanan yang berminat,"ujarnya.

Selama ini ujarnya jumlah proyek PL, proses penetapan dan rekanan yang mendapatkannya kurang jelas, . " Kita juga akan menelusuri pihak-pihak yang mendapatkan proyek PL , kalau ada penyelenggara negara yang bermain Kita laporkan ke penegak hukum." ujarnya.( isa )

Berita Lainnya

Index