Kejari Teluk Kuantan Targetkan Dua Kasus KKN Dalam Setahun

Kejari Teluk Kuantan Targetkan Dua Kasus KKN Dalam Setahun
Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Kuantan, Yurizal Antoni, SH. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan menagertkan akan mengungkap dua kasus KKN setiap tahun, karena itu mereka tidak akan vakum mengungkap kasus yang merugikan negara dan masyarakat.
 
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Andi Dharmawangsa, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Kuantan, Yurizal Antoni, SH ketika dihubungi wartawan, Kamis (29/1/2015). Menurutnya, target yang telah ditetapkan kepada Kejari Teluk Kuantan tersebut, diyakininya akan dapat tercapai.

"Bahkan pada tahun 2014 lalu, kita berhasil dan mampu menyelesaikan kasus korupsi terutama kegiatan Bimtek Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Teluk Kuantan," paparnya.

Khusus untuk pengungkapan kasus Alkes di RSUD Teluk Kuantan, maka pihaknya akan terus kembangkan, mana tahu ada keterlibatan pihak lain dalam pemeriksaan sejumlah saksi. Karena dalam kasus tersebut sudah lama jadi konsumsi publik dan menyita perhatian masyarakat, dimana saat ini salah seorang tersangka Basrana sedang menjalani persidangan di pengadilan Tipikor Pekanbaru, Sebutnya.
         
Ditanya apakah masih ada calon tersangka baru dari hasil pemeriksaan para saksi nantinya, pihaknya menyebutkan semua itu tergantung dari hasil persidangan Basrana dan penyidikan lanjutan, karena itu pihak Kejari akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain untuk mendapatkan keterangan tambahan.
         
"Kami akan bekerja optimal dalam penegakkan hukum tanpa pandang bulu," tuturnya.
    
Dalam kasus pengadaan Alkes RSUD, berdasarkan audit invetigasi BPKP Riau negara dirugikan Rp992.681.931, dan pihaknya tidak akan pernah berhenti menangani kasus korupsi di Kuansing setiap tahun. Kendati hanya ditetapkan minimal dua kasus, tetapi kalau lebih tidak masalah dan itu kan hanya baru target minimal.

"Penanganan sejumlah kasus ini bukanlah untuk mengejar target semata, akan tetapi lebih disebabkan untuk penegakan hukum di Kuansing. Dengan dasar itulah, Kita berharap terus membenahi begitu juga dengan pemerintah daerah nantinya. Kejaksaan akan terus mengawasi dan mengusut setiap pelanggaran yang dilakukan tanpa pandang bulu," imbuhnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index