TELUK KUANTAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Kuantan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan di wilayah hukumnya berupa narkotika dan senjata api yang dilaksanakan di halaman kantor kejari Teluk Kuantan, Rabu (21/1/2015).
"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kejahatan yang ditangani Kejari Teluk Kuantan selama 2013 hingga 2014,"ujar Kepala Kejari Teluk Kuantan, Andi Darmawangsah, SH, MH melalui Kasi Pidum, Agus Kurniawan, SH kepada wartawan usai acara pemusnahan barang bukti tersebut.
Adapun senjata api yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil kejahatan dari 5 perkara. Seluruh Senpi ini dimusnahkan dengan cara digergaji mesin."Untuk Senpi yang dimusnahkan sebanyak 5 pucuk senpi yang terdiri dari senpi rakitan berikut puluhan butir peluru dan senjata jenis FN,"sambung Agus.
Sedangkan untuk barang bukti narkoba yaitu sabu-sabu sebanyak 71,82 gram, daun ganja seberat 131,28 gram, dan 8 butir pil ektasi.
Agus menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari 43 pelaku kejahatan yang sudah mempunyai hukum tetap dari Pengadilan Negeri Rengat.
"Ini merupakan barang bukti berbahaya. Ada ganja dan obat-obatan terlarang dan pistol serta amunisi. Ini statusnya sudah inkrah atau kekuatan hukum tetap, status akuntabilitasnya bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.
Pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari ini, selain dihadiri jajaran Kejari Teluk Kuantan juga dihadiri Kasat reskrim Polres Kuansing, Kasat Narkoba, Pabung, Kepala BNK dan sejumlah undangan lainnya.(Utr)
Kejari Teluk Kuantan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi
Redaksi
Rabu, 21 Januari 2015 - 03:48:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum