Terkait Konflik Lahan di Pangean, DPRD Kuansing Panggil PT RAPP

Terkait Konflik Lahan di Pangean, DPRD Kuansing Panggil PT RAPP

TELUK KUANTAN- Terkait adanya permasalahan lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Sakato Basamo (SKB) dengan pihak perusahaan PT.RAPP di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Sinngingi,DPRD Kabupaten Kuansing menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak PT RAPP dan sejumlah instansi terkait seperti dinas kehutanan Kuansing,dinas Perkebunan, Bagian Pertanahan Setda dan BPN di ruang hearing kantor DPRD Kuansing, Rabu (14/1/2014) siang.

Hearing yang menyangkut persoalan lahan yang melibatkan RAPP dan Koptan SKB ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kuansing Alhamra, Ketua Komisi B DPRD Kuansing Rustam Efendi, Wakil Ketua Komisi A Sarjan, Wakil Ketua Komisi B Sastra Febriawan, dan sejumlah anggota, antara lain Komperensi, Raden, Hamzah Halim, Rosi Atali, Jefri Antoni, Naswan, Maspar Mahmur, Edrizal Is, dan anggota lainnya.

Menindaklanjuti surat pengaduan yang disampaikan Koptan SKB pimpinan Sariham SH ini, Ketua DPRD Kuansing meminta pendapat dari pihak perusahaan agar persoalan lahan ini tuntas.

Andi mempertanyakan adanya SKB pimpinan Sariham dan SKB pimpinan Rustam Efendi. Sementara RAPP hanya menjalin kesepakatan dengan SKB pimpinan Rustam Efendi. "Apa ada serahterima kepengurusan dari Sariham ke Rustam Efendi. Atau bagaimana," tanya Andi.

Selanjutnya, Komperensi SP menambahkan, adanya dua pimpinan SKB diatas lahan yang sama, menurutnya, hal itu merupakan persoalan internal yang harus diselesaikan terelbih dahulu. "Itu urusan internal mereka yang harus diselesaikan terlebih dahulu," katanya.

Menanggapi itu, Pimpinan RAPP Edy Yusuf menegaskan, bahwa pihaknya menjalin kerjasama atau menjalin kesepakatan dengan SKB pimpinan Rustam Efendi. Pasalnya, SKB Sakato Basamo pimpinan Rustam Efendi memiliki legalitas adat, yang melibatkan Datuk Pangulu Nan Barompek, ninik mamak, dan semua elemen masyarakat di Kenegerian Pangean.

"Soal adanya dokumen penyerahan jabatan pimpinan SKB Sariham ke Rustam Efendi, ini sebenarnya terkait internal mereka. Meskipun demikian, kita akan konsolidasi lagi ke masyarakat," katanya.(Utr)
    

Berita Lainnya

Index