PKH Kuansing Gelar Rakor Bersama Korwil PKH Riau

PKH Kuansing Gelar Rakor Bersama Korwil PKH Riau

TELUK KUANTAN- Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan Kabupaten Kuantan Singingi (UPPKH Kuansing) mengadakan rapat koordinasi bulanan bersama Koordinator wilayah PKH Kementerian Sosial RI Prov Riau H.AH.Mahally,LLB (Hons), MA, M.PIR di ruang rapat kantor Dinas sosial dan tenaga kerja Kuansing, Jumat (21/11/2014) kemaren.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh pendamping & operator PKH Kab.Kuansing, krn ditangan merekalah ujung tombak suksesnya pelaksanaan program ini di lapangan.

Usai Rakor, Koordinator PKH Kuansing, Sisrianto.DN,M.Si mengatakan bahwa tahun ini Kabupaten Kuansing mendapat penambahan 5 kecamatan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan dibantu Kemensos RI kepada keluarga sangat miskin di kecamatan tersebut.

Sebelumnya kata Sisrianto, pada tahun 2012, PKH baru masuk di 7 kecamatan. "Alhamduliillah tahun 2014 ini sudah ada penambahan 5 kecamatan berkat usulan penambahan oleh Dinsosnaker Kuansing ke Kementerian Sosial RI, sehingga sudah 12 Kecamatan yang mendapat bantuan PKH di Kab.Kuansing". Tutur alumni S2 Manajemen Pemerintah Daerah ini .

Bantuan dari APBN itu katanya berupa bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga sangat miskin dengan syarat penerima bantuan wajib menyekolahkan anaknya dan bagi ibu hamil dan balita wajib ke posyandu memeriksakan kesehatannya.

Terkait program ini sebutnya lagi, tenaga pendamping lapangan akan terus memantau apakah penerima bantuan menjalankan komitmennya tersebut. Jika tidak, maka bantuan bisa dihentikan. Sedangkan siapa saja warga yang berhak mendapatkan bantuan, yaitu diambil dari data BPS RI yang dikirim Kemensos RI ke UPPKH Kabupaten.

"Setelah data itu dikirim, maka tugas pendampinglah nanti yang memeriksa dan memverifikasi data apakah penerima bantuan masih layak menerima bantuan atau sudah tidak layak karena ekonominya sudah membaik,'"terangnya.

Dalam rapat tersebut, Korwil menyampaikan beberapa informasi penting tentang PKH dan menanyakan permasalahan yang dihadapi pendamping di lapangan dan kemudian diberikan solusinya oleh Korwil. Adapun beberapa info yang disampaikan Korwil diantaranya tentang Verifikasi Faskes Fasdik dengan menggunakan form DMR baru dan tentang perpanjangan SK pendamping dan Operator PKH tahun 2015 dari Kemensos RI.(Utr)

Berita Lainnya

Index