TELUK KUANTAN- Mantan Sekretaris RSUD Teluk Kuantan, dr M.Basrana, MPH, yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Teluk Kuantan tahun anggaran 2008, Rabu (13/8/2014) siang resmi ditahan oleh pihak kejaksaan negeri Teluk Kuantan.
Saat ditemui disela-sela proses penahanannya, dengan masih menggunakan seragam PNS Basrana terlihat cukup tegar, meski dari raut wajahnya terbersit kegelisahan dan kesedihan, namun sang dokter tetap berusaha untuk tersenyum saat diajak berbincang.
"Jalani saja, mungkin ini sudah takdir saya, tapi saya tetap berharap diberikan jalan yang terbaik oleh Allah SWT,"tuturnya saat berbincang dengan Kuansingterkini.com di Rutan kelas II Teluk Kuantan.
Ketika ditanya tentang perkara yang ia jalani, Basrana mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang telah ia percayakan."Saya tidak ngerti, saya ini hanya orang bawahan,"ucapnya.
Termasuk ketika ditanya apakah ada pihak-pihak lain yang seharusnya juga terlibat terkait masalah ini, dengan dingin Basrana enggan berkomentar."Kita serahkan saja kepada jaksa penyidik,"sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Basrana memohon doa agar dirinya diberi ketabahan serta kesehatan dalam menjalani masalah ini."Doa kan saja saya sehat-sehat saja ya,"harapnya.
Saat dirinya berada di Rutan, tidak satu pun pihak keluarga terlihat berada disana termasuk sang istri. Ketika hal tersebut ditanyakan, Basrana mengatakan kalau istrinya saat ini sedang berada di Pekanbaru untuk mengikuti suatu acara."Istri lagi di Pekanbaru, tadi sudah ditelpon, sore ini dia langsung pulang,"ujarnya terdengar cukup lirih.(Utr)
Ditahan Jaksa, Basrana : Mungkin Ini Sudah Takdir
Redaksi
Rabu, 13 Agustus 2014 - 05:59:00 WIB

Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Terapkan Restorative Justice, 3 Remaja Pelaku Pencurian di Koperasi SMPN 2 Teluk Kuantan Bebas
Selasa, 14 Maret 2023 - 22:05:24 Wib Hukum
Jual Narkoba Wanita Paruh Baya di Logas Tanah Darat Ditangkap
Rabu, 08 Maret 2023 - 14:46:10 Wib Hukum
Terkait Penemuan Mayat Bayi di Pangean, Polres Kuansing Amankan Dua Pemuda
Selasa, 07 Maret 2023 - 21:14:25 Wib Hukum
Simpan Sabu Dalam Plastik Biru Merk Aqua, Dua Pemuda Ditangkap
Rabu, 22 Februari 2023 - 21:01:15 Wib Hukum