Fraksi Partai Golkar Minta Pejabat Tersandung Kasus KKN Tak Diberi Jabatan

Fraksi Partai Golkar Minta  Pejabat Tersandung Kasus KKN Tak Diberi Jabatan
Ketua DPRD Muslim dan Bupati H Sukarmis dalam sebuah acara di DPRD belum lama ini. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Fraksi Partai Golkar DPRD Kuansing menyampaikan saran kepada Bupati Kuansing agar memberikan sanksi kepada pejabat yang terlibat dalam tindak pidana KKN dengan tidak memberikan jabatan kepada yang bersangkutan.

Usul dan saran tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar, Endri Yupet dalam rapat paripurna DPRD Kuansing dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 di Gedung DPRD Kuansing, Kamis ( 7/8/2014 ) siang.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muslim dan dihadiri Sekda Drs H Muharman, M.Pd dan unsur Muspida serta undangan lainnya, Endri Yupet juga meminta Bupati untuk memberi sanksi kepada aparatur daerah yang lalai melaksanakan tugas untuk menuju kepatuhan terhadap perundang-undangan  serta meningkatkan upaya pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Usul dan saran yang disampaikan Fraksi Partai Golkar ujar Endri Yupet agar opini WTP bisa dipertahankan secara kontinyu. Usulan lain ujarnya agar jajaran pemerintah daerah menyelesaikan tindak lanjut temuan yang bersifat adminitrasi tahun 2013 dan tahun sebelumnya disetiap SKPD .

Kemudia percepatan perbaikan laporan keuangan pemerintah kabupaten Kuantan Singingi terhadap audit BPK-RI. Memberikan tanggapan dan melengkapi data pendukung  dan dokumen terhadap temuan yang telah disampaikan BPK-RI.

Disampig itu katanya, Fraksi Partai Golkar juga memberikan sejumlah catatan antara lain, terkait penyusunan RKA pada setiap SKDP untuk dapat merealisasikan SE tentang analisis stadar biaya dan satuan harga setiap tahunnya yang telah dibuat TAPD  sehingga ada acuan dalam penyusunan RKA-SKPD tersebut.

Sehubungan danya temuan pada pengelolaan Jamkesmas yang digunakan langsung untuk pelayanan kesehatan dan operasional RSUD, menurut Endri Yupet,  mereka mengharapkan karena RSUD Teluk Kuantan belum ditetapkan menjadi BLUD ( badan layanan usaha daerah ) sebaiknya kedepan dana Jamkesmas mengikuti mekanisme APBD dan penerimaan Jamkesmas tidak boleh digunakan langusng  walaupun tujuanya baik untuk pelayanan kesehatan dan operasional RSUD Teluk Kuantan.

Terhadap belanja pegawai serta honor kegiatan dimasing-masing SKPD, menurutnya Fraksi Partai Golkar melihat tingginya anggaran yang dialokasikan pada setiap kegiatan yang dinilai cukup memberatkan keuangan daerah. Untuk itu mereka, menyarankan agara belanja pegawai dan honor kegiatan pada SKPD untuk dapat disesuaikan dengan satuan penerima honor yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak lagi menjadi temuan, sehingga bisa dialihkan kepada kegiatan lain yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

" Pada dinas kesehatan Kami mengharapkan agar dilakukan penempatan tenaga medis disetiap keamatan maupun desa secara merata, sehingga memudahkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,"pungkasnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index