TELUK KUANTAN - Selai melakukan razia penertiban PETI kelapangan, jajaran Polres Kuansing juga mengeleminir kegiatan terlarang ini dengan menangkap para pelaku yang menyuplai BBM untuk pelaku PETI.
Rabu (2/7/2014) kemaren, Polres Kuansing menangkap Brn (51), warga Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah. Brn diduga pelaku penimbun sekaligus penyuplai BBM jenis solar untuk dompeng penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sawah, Kuantan Tengah.
Penangkapan Brn dipimpin Kanit Res Polsek Kuantan Tengah Ipda Rapidin H Goal bersama anggota Polsek Kuantan Tengah dan Polres Kuansing. Di TKP polisi juga menemukan sedikitnya 18 jerigen solar diduga untuk mesin dompeng PETI.
Tersangka diamankan berdasarkan LP.A/05/VII/2014, tanggal 02 Juli 2014. Saat ini TSK dan BB sementara dititipkan di Rutan Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasubag Humas Polres Ipda Musabi melalui pesan singkatnya, Kamis (3/7/2014) sore membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan pihak Polres Kuansing dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. ( isa )
Polres Kuansing Tangkap Penyuplai Solar untuk PETI
Redaksi
Kamis, 03 Juli 2014 - 08:41:00 WIB
ilustrasi. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

