Hingga Hari Kedua Penertiban PETI di PT. TBS, 50 Rakit PETI Dibakar Polisi

Hingga Hari Kedua Penertiban PETI di PT. TBS, 50 Rakit PETI Dibakar Polisi
Penertiban PETI dikawasan PT TBS. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Hingga hari kedua kegiatan penertiban penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di kawasan perkebunan PT Tri Bakti Sarimas ( TBS ) , sudah 50 rakit PETI dibakar Polisi. Jika hari pertama, Senin ( 23/6/2014 ) lalu Polres Kuansing berhasil membakar 29 rakit PETI, dari penertiban hari Selasa ( 24/6/2014 ), mereka berhasil membakar lagi 21 rakit PETI.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan,S.Ik melalui Kasubag Humas Polres kuansing, Ipda Musabi kepada wartawan, Selasa siang Teluk Kuantan.
Pada penertiban PETI hari kedua di PT TBS ujarnya, petugas mengutamakan di kawasan Afedeling 12  blok 07B yang terletak di desa Pantai kecamatan Pucuk Rantau. '
Di lokasi ini kata Ipda Musabi petugas menemukan 7 unit rakit dompeng lengkap dengan mesin. Agar tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan aktifitas PETI, petugas kemudian melakukan pengrusakan dan pembakaran.
Kegiatan penertiban ujarnya dilanjutkan lagi di kawasan Afdeling 12  Pulau Ketawak masih di desa Pantai. Di areal ini, petugas berhasil menemukan 14 unit rakit dompeng. Namun 14 rakit tersebut tidak lagi memiliki mesin dan sudah dibongkar sebelum petugas datang.
" 14 unit rakit dompeng yang ditemukan kemudian dilakukan pengrusakan dan dibakar,"ujarnya.

Menurut Ipda Musabi, penertiban PETI dikawasan PT TBS hari kedua dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Azwar, didampingi Kasat Intelkam AKP Syaiful, Kasat Sabhara AKP Carlos Simanjuntak. " Penertiban hari kedua mengerahkan 39 orang personil yang merupakan gabungan personil Polres kuansing, dan Brimob Polda Riau,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index