Pejabat Baru Non Putra Daerah, Warga Rohul Segel Kantor Lurah

Pejabat Baru Non Putra Daerah, Warga Rohul Segel Kantor Lurah
fhoto riauterkini.com


KUNTODARUSSALAM- Ratusan warga menolak Recko Roendara menjabat sebagai Lurah Kota Lama, Kecamatan Kuntodarussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sebagai bentuk penolakan, mereka menyegel kantor Lurah setempat menggunakan kayu, Senin (12/5/14).

Aksi penyegelan Kantor Lurah Kota Lama Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB sebagai bentuk penolakan kehadiran Recko Roendara sebagai Lurah baru menggantikan Lurah sebelumnya Syahrial. Aksi itu turut didukung para ninik mamak Kota lama.

Para ninik mamak mengaku mereka menolak Recko Roendara karena dia bukan putra setempat dan tidak tinggal di daerah itu. Sementara, Lurah sebelumnya Syahrial tercatat sebagai anak kemenakan Mamak Delapan Suku Kota lama dan sudah lama berdomisili di sana.

Mereka menginginkan Syahrial yang kini menjabat Kasi Kententraman dan Ketertiban Umum di Kantor Camat Kuntodarussalam tetap menjabat sebagai Lurah Kota Lama karena banyak program masyarakat yang belum diselesaikan oleh dirinya.

"Seperti konflik pola KKPA tahap III pecahan kepala keluarga (KK), MoU dengan PT SJI serta program pembangunan masih terbengkalai. Sebab itu kami minta Lurah Kota Lama tidak diganti," tegas salah seorang ninik mamak dalam membacakan pernyataan sikap warga Kota Lama.

Selain itu, warga dan ninik mamak juga menolak proses pemekaran Kelurahan Kota Lama karena dinilai cacat hukum. Hal itu sudah disampaikan kepada Pemkab Rohul, namun pemerintah daerah tidak menyetujuinya.

Hal lain lagi, jika Recko Roendara tetap ditugaskan sebagai Lurah Kota Lama, mereka mengancam akan terjadi kekosongan aktivitas di kantor Lurah dalam jangka waktu lama. Seusai membacakan pernyataan sikapnya, selanjutnya warga menyegel Kantor Lurah Kota Lama.

Setelah itu, warga didukung ninik mamak, pemuda, tokoh agama bergerak ke Kantor Camat Kuntodarussalam. Di kantor itu, warga diterima oleh Wabup Rohul Hafith Syukri dan Camat Camat Elbizri setelah sempat menunggu hampir 1 jam. Bersama Wabup, mereka menggelar dialog.

Kepada warga Kota Lama, Wabup Hafith meminta warga menyelesaikan masalah itu dengan hati dingin dan pikiran tenang. "Mari kita selesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan," ajak Wabup dan mengakui termasuk warga Kota Lama.

Dia menerangkan, jabatan Lurah tidak sama dengan kepala desa, sebab Lurah berstatus PNS, sedangkan Kades dipilih warga secara demokrasi. "PNS itu dibawah kendali Pemerintah Daerah, untuk itu mari kita menerima Lurah Kota Lama yang baru untuk memimpin pemerintahan di sini," sampai Wabup dan mendapat sorakan dari warga Kota Lama.

Mendengar suara sorakan itu, Ketua Pemuda Kota Lama Piktoria mengajak warga untuk tetap tenang. "Masyarakat Kelurahan Kota lama bukan bermaksud membantah peraturan pemerintah daerah, namun kami meminta dan memohon Lurah yang bertugas di Kota Lama harus putra daerah dan berdomisili di sini," jelas Piktor kepada Wabup Hafith.

Karena tidak menghasilkan sepakat pada dialog itu, keputusan hasil musyawarah dibawa Wabup Hafith. Aspirasi tertulis warga itu diakuinya akan diberikan kepada Bupati Rohul Achmad.( sumber : riau terkini.com )

Berita Lainnya

Index