Polda Kerahkan 623 Personel dalam Operasi Penambangan Ilegal Kuansing

Polda Kerahkan 623 Personel dalam Operasi Penambangan Ilegal Kuansing
ilustrasi. ( ant/grc )

PEKANBARU - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama aparat TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan kejaksaan memulai pelaksanaan operasi menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.


"Ada sebanyak 623 personel gabungan dari Polri dan TNI serta Pemda dan kejaksaan yang dilibatkan dalam operasi kali ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Selasa (25/2/2014).


Operasi kali ini menurut dia, adalah dalam rangka penegakkan hukum dan untuk menutup ruang gerak para cukong atau pemodal yang selama ini memanfaatkan masyarakat dalam aktivitas penambangan ilegal di Kuantan Singingi.


Guntur mengatakan, operasi tersebut akan dilaksanakan selama 12 hari dimulai sejak Selasa (25/2) hingga dua pekan kedepan. "Target kami adalah para pemodal atau cukong yang bermain di kegiatan ilegal ini," katanya.


Harapannya, demikian Guntur, dengan gelar operasi ini, masyarakat dapat memiliki daya tahan untuk menangkal kegiatan penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.


Polda Riau juga menggelar apel pelaksanaan operasi di halaman Markas Polda Riau, melibatkan seluruh personel yang akan diterjunkan ke Kuantan Singingi.


Pada perkara penambangan emas ilegal ini, sebelumnya dalam operasi "senyap" Polda Riau sempat bentrok dengan para pelaku.


Sebanyak 20 orang penambang diperiksa dan lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.


Kepolisian mencurigai adanya dukungan oknum dari pemerintah daerah pada aktivitas merusak lingkungan itu. "Mengenai siapa oknum tersebut akan ditindak jika benar telah membantu terlaksanaan penambangan ilegal di Kuantan Singingi," demikian AKBP Guntur. ( sumber : ant/goriau.com )

Berita Lainnya

Index