Urus IMB,Kadis CKTR Kuansing Imbau Warga Tak Gunakan Jasa Calo

Urus IMB,Kadis CKTR Kuansing Imbau Warga Tak Gunakan Jasa Calo
ilustrasi. ( ktc )


TELUK KUANTAN- Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Kuansing Fahrudin, meminta masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Pasalnya, bila melalui calo, biaya yang dikeluarkan akan lebih mahal.

“Pemohon IMB datang mengurus sendiri ke kantor CKTR,” ujar Fahrudin saat jumpa pers di ruangannya, Rabu (29/1/14).

Saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan. Bahkan untuk 2014 ini dinas tersebut akan merealisasikan program jemput bola, untuk membatasi ruang gerak oknum calo dan membantu masyarakat demi menghemat biaya.

“Kalau masyarakat langsung ke sini, mungkin menggunakan ongkos. Ke depan kami yang akan jemput langsung ke tengah-tengah masyarakat, biayanya tetap sama, tidak ada dipungut ongkos jemput,” papar Fahrudin.

Selain itu, Fahrudin pun mengimbau masyarakat yang ingin mengurus perizinan untuk melengkapi persyaratan, agar bisa cepat keluar. Biasanya memakan waktu relatif lama.

"Jadi sebelum pemohon mengajukan izin, berkas persyaratan harus lengkap. Kalau belum lengkap tidak akan diinput. Kalau ada yang kurang, IMB tidak bisa diterbitkan," imbuhnya.

Permasalahan yang sering dijumpai adalah banyaknya pemohon yang tidak melengkapi persyaratan. "Biar mereka tidak bolak-balik, kami beritahukan, persyaratan yang perlu dipenuhi," katanya.

Jumlah pemohon IMB di Kuansing sebenarnya terbilang tinggi. Namun karena ketidaktahuan masyarakat tentang persyaratan dan prosedur menjadi penyebab utama pengurusannya. Dipaparkannya, pada 2013 lalu, Penerimaan PAD Kuansing dari retribusi IMB melampaui target.

Fahrusin menambahkan, pencapaian retribusi IMB pada 2013 lalu sekitar Rp2,3 miliar. "Target penerimaan 2013 lalu hanya sekitar Rp2 miliar, tapi kami mampu melampauinya," katanya mengakhiri.( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index