Per Desember, Realisasi PAD Kuansing Capai Rp 40 M

Per Desember, Realisasi PAD Kuansing Capai Rp 40 M
Sekda Kuansing Muharman dan Kadispenda Kuansing Marduyut saat acara rekonsiliasi penerimaan PAD. ( k


TELUK KUANTAN - Hingga bulan Desember 2013, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah ( PAD ) sudah mencapai Rp 40 Milyar.
"Alhamdulillah tahun 2013, target PAD Kita sebelumnya hanya menargetkan Rp37.044.253.648 namun dapat terealisasi hingga 24 Deesembersebesar  Rp40.044.620.737 atau sebesar 108%,"ujar Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd saat memberi sambutan pada acara rekonsilisasi penerimaan PAD triwulan III dan IV yang ditaja Dinas Pendapatan Kuansing, Senin ( 30/12/2013 ) di Balai Adat Teluk Kuantan.
Karena itu ujar Sekda, pada tahun 2014 mendatang, Pemkab Kuansing berani menargetkan penerimaan PAD sebesar Rp50.156.700.000, naik sekitar Rp13.112.446.352 dari target tahun 2013.
Sehubungan semakin meningkatnya target PAD tahun 2014 mendatang, Sekda meminta kepada seluruh satker untuk meningkatkan sumberdaya yang ada di bidang pengelolaan pendapatan daerah. Dinas Pendapatan juga diminta mengevaluasi dan mengkaji peraturan daerah yang berhubungan dengan PAD berdasarkan potensi yang tersedia.

Kemudian bupati juga menyarakan untuk melakukan perbaikan dan pengembangan sistem informasi dan prosedur pengelolaan dan pelayanan terhadap wajib pajak dan retribusi daerah. Serta meningkatkan dan mengevaluasi terhadap penerimaan PAD.

Karena itu Sekda mendukung kegiatan rekonsilisasi penerimaan PAD triwulan III dan IV. Apalagi tujuannya untuk mengukur pencapaian target PAD tahun 2013 sehingga dapat diketahui persoalan dasar yang dihadapi serta untuk mencari strategi jitu dalam rencana tindakan pencapaian target tahun anggaran 2014.
" Kegiatan rekonsiliasi penerimaan PAD ini sangat penting dilaksanakan mengingat besar kecilnya penerimaan PAD akan berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mengakomodir aspirasi pembangunan yang diinginkan masyarakat,"ujarnya.
Apa lagi ujarnya pembiayaan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemerintah dan pembangunan senantiasa memerlukan sumber penerimaan yang dapat diandalkan. Kebutuhan ini semakin dirasakan daerah sejak dilaksanakannya otonomi daerah ini.

Sementara itu  Kadispenda Kuansing, H  Marduyut SE menyampaikan rekonsiliasi penerimaan PAD teriwulan III dan IV ini mengundang para kepala dinas/badan, inspektur, direktur, camat, bendahara penerima pembantu dan juru pungut se Kabupaten Kuansing.

Menurutnya, permasalahan yang dihadapi Dispenda dalam meningkatkan PAD adalah belum lengkapnya aturan yang mengatur pemungutan pajak dan retribusi daerah yang merupakan PAD. Kemudian masih belum validnya data tentang potensi PAD yang ada. "Kedepan kedua persoalan ini kita harapkan bisa atasi bersama-sama," harap Marduyut. ( isa )

Berita Lainnya

Index