PT CRS Dinilai Adu Domba Warga Pangean

PT CRS Dinilai Adu Domba Warga Pangean

TELUK KUANTAN - Pemuka Masyarakat Pangean, Ir Mardianto Manan MT menilai, bahwa PT Citra Riau Sarana (CRS) terkesan mengadu domba masyarakat, terutama menyangkut realisasi tuntutan di atas lahan 3.000 hektar yang tengah digagas Tim Penyelesaian Masalah Nagori Pangean (TPMNP).

Padahal sebelumnya, PT CRS telah melakukan perundingan berulangkali dengan tim yang dipimpin Mulbastoni Hamzah ini, baik di Teluk Kuantan maupun di Pekanbaru. Menurutnya, perundingan terakhir jelang bulan puasa kemarin, kedua belah pihak sepakat kembali melakukan perundingan paling lambat tujuh hari setelah lebaran.

"Itu informasi yang saya dapat dari tim, dan kebetulan saya juga sempat menjadi mediator perundingan kedua belah di Pekanbaru. Tapi kan kenyataannya, perusahaan setelah tujuh hari tidak ada lagi mau diajak berunding," jelasnya.

 Karena sudah molor sekitar 3 bulan dari perjanjian, dan tidak ada kejelasan, tentu tim bersama anggota kembali melakukan aksi panen bersama di lahan yang disengketakan tersebut. "Sebelumnya sudah pernah masyarakat panen bersama," katanya.


Anehnya, kata Mardianto pada saat tim bersama masyarakat kembali melaksanakan panen dengan harapan perusahaan kembali mau berunding, justru perusahaan mengundang sejumlah pemangku adat Pangean untuk berunding di kantor PT CRS tanpa melibatkan tim dan perwakilannya, padahal kuasa berada di tangan tim.


Bahkan ketika tim dan para anggota sibuk melaksanakan panen, tiba-tiba keluar surat pencabutan izin surat kuasa kepada TPMNP dari Pangulu Nen Barompek Nagori Pangean. "Upaya ini jelas mengadu domba masyarakat Pangean. Terus terang kami tidak suka dengan cara-cara seperti itu, sebaiknya patuhi perjanjian yang sudah ada," kesal pria yang pernah melakukan perjuangan yang sama sekitar tahun 1999 silam.

Ia juga merasa kesal dengan aparat kepolisian, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat Pangean saat ini, Ketua TPMNP Mulbastoni Hamzah saat ini tengah dicari oleh aparat kepolisian, sebab sudah ada surat penangkapannya. "Ini juga akan memancing amarah masyarakat Pangean, jangan lagi dipakai cara-cara seperti ini. Ya, terlepas informasi ini benar atau salah," kesalnya.

Karena itu Ia menyarankan supaya aparat kepolisian melihat secara jernih konflik tanah antara masyarakat dengan perusahaan ini. Pasalnya, kedua belah pihak sama-sama memiliki data kepemilikan yang kuat. Oleh karenanya, mari duduk bersama dengan seluruh elemen masyarakat Pangean agar masalah ini tidak meluas.

Ketua TPMNP Mulbastoni Hamzah yang dikonfirmasi wartawan, mengaku bahwa dirinya tengah dicari oleh aparat kepolisian, seiring telah dicabutnya surat kuasa dari Pangulu Nen Barompek Pangean terhadap perjuangan mengembalikan hak masyarakat adat tersebut. Sementara itu, Manager PT CRS Purba yang dihubungi wartawan, baik itu via sambungan seluler langsung maupun via pesan singkat belum ada jawaban yang dikofirmasi terkait ini.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kasubag Humas Polres AKP Azhari membantah bahwa ada surat penangkapan yang dikeluarkan oleh pihaknya kepada ketua tim, terkait persoalan konflik tanah di Pangean. "Itu hanya isu, tidak ada surat penangkapan. Untuk sementara kita tetap siaga," ujarnya. ( ktc1 )

Berita Lainnya

Index