Pimpinan Satker Kurang Mampu Disiplinkan Pegawai

Pimpinan Satker Kurang Mampu Disiplinkan Pegawai
Sekda Kuansing Drs H Muharman, M.Pd dalam sebuah a

TELUK KUANTAN –  Pimpinan Satker, baik Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Kantor dan Camat dinilai kurang mampu mendisiplinkan pegawai yang ada di lingkungan kerja masing-masing, baik PNS maupun pegawai kontrak. Akibatnya disiplin pegawai menjadi kurang baik.

            Hal ini terungkap dalam rapat eveluasi disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing di Aula Kantor Bappeda, Jumat ( 28/9 ) pagi. Rapat ini dipimpin Sekda Kuansing Drs H Muharman, M.Pd dihadiri seluruh pimpinan Satker, baik Kadis, Kaban , Kakan dan Camat.

            “ Masak masih ada pimpinan Satker yang tak tahu berapa jumlah pegawai yang hadir, ini bukti lemahnya kinerja pimpinan Satker dalam soal disiplin pegawai ini,”ujar Muharman.

            Selain itu ujarnya ada juga kekurang fahaman pimpinan Satker dalam soal disiplin para pegawai ini. Piminan Satker beranggapan, masalah disiplin pegawai merupakan tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah dan Inspekorat Kuansing. Padahal dalam masalah disiplin sudah ada aturannya secara berjenjang.

            “ Pertama tentu saja pimpinan Satker sebagai pejabat pembinaan kepegawaian dilingkungan kerja masing-masing. Karena merekalah yang paling tahu soal disiplin pegawai. Kalau ada yang melanggar disiplin diperingati sesuai aturan. Jika masih tetap melanggar, baru dibawah ketingkat yang lebih tinggi,”ujarnya.

            Contohnya ungkap Muharman, jika pimpinan Satker tak mampu mengendalikan disiplin pegawai, untuk setingkat pejabat eselon II teguran dilakukan oleh Bupati atau Wabup. Tingkat eselon III dan IV dan pegawai bisa jadi oleh Sekda atau oleh Kepala BKD. Makanya dalam pertemuan itu juga diterangkan soal pemberian sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin.

            “ Karena itu kedepan ini pimpinan Satker juga akan dipantau kinerjanya dalam rangka mendisiplinkan pegawai tersebut,”ujarnya.

            Ditanya mana banyak PNS atau pegawai kontrak yang melanggar disiplin, Muharman menyebut dari hasil evaluasi banyak dilakukan PNS. Saat ini malah pegawai kontrak yang banyak bekerja untuk urusan adminitrasi, karena PNS bisa memberikan tugas ke pegawai  kontrak. ( ktc1 )

Berita Lainnya

Index