PEKANBARU - Sidang sengketa hasil perolehan penghitungan suara Pemilihan Umum Gubernur Riau 2013 di Mahkamah Konstitusi Jakarta akan dilanjutkan besok. Agendanya penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak.
Dalam perkara ini, pasangan Herman-Agus merupakan pihak terkait 2 dan memiliki kepentingan hukum untuk mengikuti persidangan. Untuk itu, pasangan nomor urut 1 ini sudah menyiapkan kesimpulan yang akan disampaikan di muka pengadilan.
Adapun kesimpulan yang akan disampaikan pasangan Herman-Agus, bahwa pemohon tidak dapat membuktikan dalilnya yang berisi tuduhan kepada pasangan Herman-Agus. Pasalnya, Herman-Agus menilai saksi dan alat bukti yang disampaikan tidak ada yang menguatkan pelanggaran tersebut.
"Untuk itu, kita minta gugatan pemohon di tolak," ungkap Kuasa Hukum Herman-Agus, Mayandri Suzarman kepada GoRiau.com di Jakarta, Rabu (2/10 ).
Pada persidangan sebelumnya dan tadi, MK mengagendakan pemeriksaan seluruh saksi yang diajukan baik oleh pemohon maupun termohon. Selain itu, pihak terkait 1 dan 2 juga mengajukan saksi serta alat bukti.
Mayandri melanjutkan, kesimpulan yang akan disampaikan tersebut atas dasar penilaian dan alat bukti yang disampaikan selama persidangan. Menurutnya tidak ada satupun saksi yang menyatakan adanya ribuan PNS yang diarahkan oleh Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar serta. Wakil Bupati Kuantan Singingi seperti yang dituduhkan pemohon.
"Saksi yang dihadirkan oleh pemohon dalam persidangan tidak pernah mengakui mendapat tekanan dan paksaan untuk memilih HA," tegas Mayandri.( sumber : goriau.com)
Herman-Agus Minta MK Tolak Permohonan Achmad-Masrul
Redaksi
Rabu, 02 Oktober 2013 - 05:45:00 WIB
fhoto kdbpc
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Ahad, 19 April 2026 - 19:05:17 Wib Politik
Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih: Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi
Selasa, 14 April 2026 - 12:01:18 Wib Politik
Dilema Perut vs Hukum, Mengapa Peti Tak Pernah Tuntas ?
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:48:46 Wib Politik
Komperensi Kembali Terpilih Jadi Ketua DPD PAN Kuansing
Sabtu, 29 November 2025 - 18:50:36 Wib Politik

