Resmob Polda Riau Amankan Jaringan Uang Palsu Bersenpi

Resmob Polda Riau Amankan Jaringan Uang Palsu Bersenpi
fhoto riauterkini.com )

PEKANBARU-Tim Gabungan Resmob Polda Riau serta Polresta Pekanbaru berhasil menangkap jaringan peredaran uang palsu berinisial AH (31). Tersangka sudah ditahan kini dalam pemeriksaanpolisi semenjak diamankan Sabtu (28/9 ) malam silam.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Drs. R. A. Ginanjar melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH tersangka ditangkap saat tersangka sedang menunggu seorang DPO untuk bertransaksi senpi. “Onces, diamankan petugas saat hendak menunggu RR (DPO) guna bertransaksi jaul beli diduga senjata api jenis pistol seharga Rp5 juta," jelasnya.

Bersama tersangka, petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, 11 lembar pecahan Rp 50 ribu palsu No Seri MKD475197 senilai Rp 550 ribu, 1 mancis berbentuk Pistol FN, 1 pisau lipat, 1 buah obeng dan beberapa pecahan uang luar berbentuk Yen, Ringgit Malaysia.

"Selain itu, Yuan dan Dollar Singapore, KTP TSK keluaran Kampar, 1 SIM BII keluaran Lampung, 2 kartu Jamsostek, 1 STNK sepeda motor BM 5966 NB atas nama Hary Susandri, beralamat Jalan Nuri No 40 RT01 RW03 Tangkerang Tengah, 2 buah Hp merk Nokia dan Samsung serta 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU," sambung Kasat.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, pelaku ini merupakan seorang residivis Lapas Biaro, Kotamadya Bukit Tinggi, Sumatera Barat tahun 2010 lalu terkait kasus perampokan menggunakan senpi terhadap seorang Toke Sawit di daerah Lubuk Basung, Sumatera Barat.

Sewaktu beraksi, AH dibantu oleh empat orang temannya dan berhasil menggasak uang Rp 32 juta. AH bersama dua rekannya berhasil diciduk didaerah Jalan Lintas Pariaman-Pasaman Barat, Sumatera Barat. Sementara seorang tersangka lainnya berinisial Am berhasil melarikan diri dan saat ini menjadi DPO.( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index