Dana Masih Utuh, DPRD Kuansing Kurang Berminat Gunakan Tenaga Ahli

Dana Masih Utuh, DPRD Kuansing Kurang Berminat Gunakan  Tenaga Ahli
Gedung DPRD Kuansing. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Walaupun anggaran untuk merekrut tenaga ahli dan staf ahli sudah dialokasikan, namun tampaknya DPRD Kuansing tidak berminat menggunakannya dalam mendukung kinerja mereka sebagai lembaga controlling,budgeting dan legislating.
Setidaknya hal ini tampak dari penggunaan dana untuk merekrut tenaga ahli dan staf ahli yang masih utuh alias belum digunakan sampai bulan September 2013 ini.
" Ya masih belum ada digunakan, dari Rp 360 Juta dana yang dialokasikan untuk merekrut tenaga dan staf ahli belum digunakan sama sekali selama tahun 2013 ini,"ujar Sekretaris DPRD Kuansing, Drs H Sumarli,M.Si, Kamis ( 19/9 ) kemaren di ruang kerjanya.
Mengapa sampai terjadi hal demikian, menurut Sumarli karena memang tidak ada alat kelengkapan dewan seperti Fraksi, Komis, Badan Legislatif, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan yang mengajukan dana terkait penggunaan tenaga ahli.
" Ya kalau tidak ada alat kelengkapan dewan yang mengajukan tentu tak bisa, karena memang alat-alat kelengkapan dewan yang berhak mengajukan tenaga ahli,"ujarnya.
Padahal ujarnya, fihak Sekretariat DPRD Kuansing, sudah menjalin kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ( FISIP ) Universitas Riau ( UR )
. " Kita dulu mengirimkan surat ke FISIP UR agar menyediakan tenaga ahli apabila alat-alat kelengkapan DPRD memerlukannya, dan FISIP UR mengirimkan surat balasan dan menyediakan 6 nama dosen dari berbagai keahlian untuk digunakan alat-alat kelengkapan DPRD membahas berbagai kebijakan daerah yang sedang dibahas DPRD,"ujarnya.
Terkait kesedian UR mengirimkan tenaga ahli ujarnya, alat-alat kelengkapan DPRD Kuansing dapat mengajukan ke Setwan, dan fihak Setwan akan mengundang tenaga ahli yang bersangkjtan untuk dimanfaatkan membahas berbagai agend ayang sedang ditangani.
Berbedan dengan 2012 yang lalu, dana tenaga ahli ada yang digunakan, seperti oleh Fraksi PAN DPRD Kuansing. Saat itu mereka, merekrut tenaga ahli Ir Mardianto Manan, M. " Tahun 2012 ada, tenaga ahli yangdirekrut Pak Mardianto Manan,"ujarnya.
Untuk persyaratan diangkat menjadi tenaga ahli ujarnya, yang bersangkutan harus berpendidikan minimal strata 1  atau sarjana." Paling ideal tentu saja S2 atau S3 dan memiliki keahlian yang sudah diakui,"ujarnya.
Disebutkannya, DPRD Kuansing memilih merekrut tenaga ahli untuk pembahasan Ranperda yang sedang dibahas dan produk DPRD lainnya ketimbang staf ahli. Karena staf ahli, yang bersangkutan harus mausk kerja setiap hari. Disamping itu merekrut tenaga ahli untuk membahas produk-produk DPRD yang sedang dibahas lebih efisien dibandingkan merekrut staf ahli. ( isa )

Berita Lainnya

Index