TELUK KUANTAN - Walaupun anggaran untuk merekrut tenaga ahli dan staf ahli sudah dialokasikan, namun tampaknya DPRD Kuansing tidak berminat menggunakannya dalam mendukung kinerja mereka sebagai lembaga controlling,budgeting dan legislating.
Setidaknya hal ini tampak dari penggunaan dana untuk merekrut tenaga ahli dan staf ahli yang masih utuh alias belum digunakan sampai bulan September 2013 ini.
" Ya masih belum ada digunakan, dari Rp 360 Juta dana yang dialokasikan untuk merekrut tenaga dan staf ahli belum digunakan sama sekali selama tahun 2013 ini,"ujar Sekretaris DPRD Kuansing, Drs H Sumarli,M.Si, Kamis ( 19/9 ) kemaren di ruang kerjanya.
Mengapa sampai terjadi hal demikian, menurut Sumarli karena memang tidak ada alat kelengkapan dewan seperti Fraksi, Komis, Badan Legislatif, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan yang mengajukan dana terkait penggunaan tenaga ahli.
" Ya kalau tidak ada alat kelengkapan dewan yang mengajukan tentu tak bisa, karena memang alat-alat kelengkapan dewan yang berhak mengajukan tenaga ahli,"ujarnya.
Padahal ujarnya, fihak Sekretariat DPRD Kuansing, sudah menjalin kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ( FISIP ) Universitas Riau ( UR )
. " Kita dulu mengirimkan surat ke FISIP UR agar menyediakan tenaga ahli apabila alat-alat kelengkapan DPRD memerlukannya, dan FISIP UR mengirimkan surat balasan dan menyediakan 6 nama dosen dari berbagai keahlian untuk digunakan alat-alat kelengkapan DPRD membahas berbagai kebijakan daerah yang sedang dibahas DPRD,"ujarnya.
Terkait kesedian UR mengirimkan tenaga ahli ujarnya, alat-alat kelengkapan DPRD Kuansing dapat mengajukan ke Setwan, dan fihak Setwan akan mengundang tenaga ahli yang bersangkjtan untuk dimanfaatkan membahas berbagai agend ayang sedang ditangani.
Berbedan dengan 2012 yang lalu, dana tenaga ahli ada yang digunakan, seperti oleh Fraksi PAN DPRD Kuansing. Saat itu mereka, merekrut tenaga ahli Ir Mardianto Manan, M. " Tahun 2012 ada, tenaga ahli yangdirekrut Pak Mardianto Manan,"ujarnya.
Untuk persyaratan diangkat menjadi tenaga ahli ujarnya, yang bersangkutan harus berpendidikan minimal strata 1 atau sarjana." Paling ideal tentu saja S2 atau S3 dan memiliki keahlian yang sudah diakui,"ujarnya.
Disebutkannya, DPRD Kuansing memilih merekrut tenaga ahli untuk pembahasan Ranperda yang sedang dibahas dan produk DPRD lainnya ketimbang staf ahli. Karena staf ahli, yang bersangkutan harus mausk kerja setiap hari. Disamping itu merekrut tenaga ahli untuk membahas produk-produk DPRD yang sedang dibahas lebih efisien dibandingkan merekrut staf ahli. ( isa )
Dana Masih Utuh, DPRD Kuansing Kurang Berminat Gunakan Tenaga Ahli
Redaksi
Jumat, 20 September 2013 - 02:21:00 WIB
Gedung DPRD Kuansing. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Ahad, 19 April 2026 - 19:05:17 Wib Politik
Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih: Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi
Selasa, 14 April 2026 - 12:01:18 Wib Politik
Dilema Perut vs Hukum, Mengapa Peti Tak Pernah Tuntas ?
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:48:46 Wib Politik
Komperensi Kembali Terpilih Jadi Ketua DPD PAN Kuansing
Sabtu, 29 November 2025 - 18:50:36 Wib Politik

