Jika Pilgubri 2 Putaran, Bawaslu tak akan Lakukan Pengawasan

Jika Pilgubri 2 Putaran, Bawaslu tak akan Lakukan Pengawasan
Logo Panwaslu. ( ktc )

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau berencana tidak akan melakukan pengawasan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) jika berlangsung 2 putaran. Banyak persoalan khususnya anggaran jika Pilgubri dilakukan dua putaran.


Berdasarkan diskusi Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau hari ini, Kamis (12/9/2013)di Kantor Bawaslu Riau Jl Sultan Syarif Kasim no 119 Pekanbaru berkesimpulan seandainya Hasil Rekapitulasi Perolehan suara oleh Pleno KPU Riau nanti menetapkan Pemilihan Gubernur Riau tahun 2013 terjadi 2 putaran maka Bawaslu Provinsi Riau berencana tidak bersedia lagi mengistruksikan Panwaslu Kab/ kota sampai ke PPL untuk melakukan kerja-kerja pengawasan.


Ini artinya Pilgubri putaran kedua akan berjalan tanpa pengawasan Panwaslu Kab/kota sampai PPL se Riau. Hal ini dilakukan karena tidak jelasnya Dana Pengawasan Pilgubri di APBDP Provinsi Riau thn 2013.


''Kami melihat tidak ada kejelasan mengenai gaji Panwaslu Kab/kota sampai ke Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se-Provinsi Riau. Sedangkan gaji mereka yang sudah bekerja dari bulan Maret saja baru dibayar 2 bulan dan gaji PPL yangg sudah bekerja di lapangan dari bulan Agustus belum dibayar sama sekali karena masih menunggu pengesahan APBDP Riau 2013.kalau hanya dianggarkan unt honor, itu akan membuat hasil pengawasan tidak optimal dan kami berpotensi menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgubri putaran kedua,'' jelas anggota Bawaslu Riau Divisi SDM & Organisasi Rusidi Rusdan.


Selain itu, Bawaslu juga kecewa dengan tudingan KPU Riau di media massa yang mempertanyakan pengawasan Bawaslu Riau ketika PPK melanggar jadwal rekapitulasi di tingkat PPK. ( sumber : goriau.com  )

Berita Lainnya

Index