Rumah Sosial Diharapkan Mampu Berdayakan PMS

Rumah Sosial Diharapkan Mampu Berdayakan PMS

TELUK KUANTAN - kuansingterkini.com - Keberadaan rumah sosial bantuan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia diharapkan diharapkan mampu untuk memberdayakan penyandang masalah kesejahteraan sosial ( PMKS ) yang ada di sekitar rumah sosial yang ada.


Untuk kabupaten Kuansing rumah sosial berada di kecamatan Pangean, ini merupakan hasil dari penetapan tim dari Kementrian Sosial RI sendiri,"ujar Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kuansing, Tarmis, S.Pd, MH saat dikonfirmasi, Jumat ( 14/9 ) kemaren.


Rumah sosial ini ujarnya sudah ada sejak tahun 2010 yang lalu. Sebenarnya rumah sosial tersebut sudah di usulkan Pemkab Kuansing pada tahun 2009 yang lalu berdasarkan permintaan dari Kementrian Sosial RI. Saat itu Kementrian Sosial RI meminta sejumlah daerah di Indonesia untuk mengajukan program rumah sosial termasuk kabupaten kota di Riau. Selain Pangean sejumlah kecamatan lain juga diusulan seperti Inuman, Hulu Kuantan dan kecamatan lainnya, namun tampaknya tim dari kementrian sosial lebih memilih Pangean karena dianggap lebih banyak masalah sosial kemaysarakatan yang perlu dibenahi.


Untuk di Riau kabupaten Kuansing merupakan salah satu daerah yang mendapatkan program bantuan rumah sosial ini,"ujarnya.
Menurut Tarmis,  fungsi dari keberadaan rumah sosial ini melaksanakan pendataan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang ada ditengah masyarakat khususnya di Pangean, mulai dari orang tua jompo, pengangguran, orang terlantar dan yang lainnya. Data tersebut kemudian dilaporkan ke instansi terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.


Untuk tahun 2011 yang lalu, setelah rumah sosial mengajukan data PMKS ke Kementrian Sosial mendapatkan alokasi bantuan sebanyak Rp 50 Juta. Untuk tahun 2012 ini belum dapat diperoleh informasi mengenai jumlah bantuan,"ujarnya.Bantuan Rp 50 Juta yang sudah dialokasikan tersebut bebernya, sebagian besar dipergunakan untuk bantuan modal seperti usaha ternak kambing bagi PMKS yang ada, kemudian bantuan untuk kursi roda bagi orang tua jompo dan bantuan yang lainnya. " Pokoknya bisa digunakan untuk modal dan membantu peralatan penyandang masalah sosial,"ujarnya.


Mengenai tenaga penggerak rumah sosial ujarnya, sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat sendiri. Karena memang program tersebut merupakan program pemberdayaan masyarakat karena itu seluruh tenaganya berasal dari kalangan masyarakat sendiri. " Pemerintah menjadi mitra dan koordinasi pelaksanaan program ini,"ujarnya.


Mengenai batas waktu penanganan masalah tersebut ujarnya, tidak dapat diperkirakan, karena Kementrian Sosial sampai saat ini masih belum memberi tahu kapan berakhirnya program tersebut. : Kita harapkan selamanya, karena masalah PMKS merupakantanggung jawab bersama, tidak hanya daerah namun juga provinsi dan pusat,"pungkasnya. ( ktc 1)





Berita Lainnya

Index