Proyek Miliaran Di-PL Anak Buah Firdaus MT

Proyek Miliaran Di-PL Anak Buah Firdaus MT
Trans Metro Pekanbaru. ( politikriau.com )

PEKANBARU - Anak buah Walikota Pekanbaru Firdaus MT yang kini jadi terdakwa kasus dugaan korupsi, Syafruddin Sayuti, diketahui tidak melakukan tender kegiatan pengadaan sarana dan prasarana SAUM Trans Metro Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan saksi yang dihadirkan di persidangan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Amri Harahap, Senin (19/8).

Saksi mengakui bahwa penunjukan rekanan pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan dilakukan terdakwa Syafruddin Sayuti dan PPTK dengan cara Penunjukkan Langsung (PL).

Pada sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta SH mempertanyakan dasar hukum penunjukan langsung sehingga tidak dilakukan proses tender. Termasuk juga kenapa kegiatan tersebut dibuat dalam beberapa paket, padahal anggaranya mencapai miliaran rupiah.

Pertanyaan ini tidak bisa dijelaskan Amri Harahap. Namun, katanya, perintah agar dilakukan Penunjukkan Langsung berasal dari Sayuti. Ia membeberkan bahwa Penunjukan Langsung diperintahkan kepada PT Trans Metro Pekanbaru dan PT Suka Karya Abadi untuk pengadaan jasa servis dan suku cadang sebanyak 20 paket.

Sidang dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. ( politikriau.com)

Berita Lainnya

Index