Fraksi PPP Pertanyakan Mutasi Guru-Guru SMA Pintar

Fraksi PPP Pertanyakan Mutasi Guru-Guru SMA Pintar
Maket SMA Pintar Kuansing. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Fraksi PPP DPRD Kuansing pertanyakan mutasi terhadap sejumlah guru-guru di SMA Pintar Kuansing. Hal tersebut diutarakan Fraksi ini saat menyampaikan pendapat fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012 di gedung DPRD Kuansing, Senin ( 22/7 ) kemaren.

Menurut juru bicara Fraksi PPP, Naswan, saat Pemkab merekrut guru-guru SMA Pintar dilakukan melalui seleksi dan membuka kesempatan kepada guru berprestasi untuk bersaing menjadi guru SMA Pintar. Namun sekarang, kenyataannya Dinas Pendidikan melakukan mutasi secara sefihak, sehingga para guru yang pernah diseleksi tersingkir begitu saja dan sebagai penggantinya guru-guru baru yang tidak direkrut melaui seleksi.

Menanggapi pendapat Fraksi PPP ini, Bupati H Sukarmis saat memberi jawaban pemerintah terhadap pendapat fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD 2012, Selasa ( 23/7 ) pagi menyatakan, mutasi guru SMA Pintar sudah dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Guru Sekolah merupakan hak prerogratif Bupati selaku kepala pembina kepegawaian.

Dalam ayat 4 PP tersebut ujarnya, mengatur pejabat pembina provinsi dan kabupaten dalam poin H disebutkan, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan fungsional dalam semua jenjang jabatan. " Oleh karena itu sekali lagi Kami tegaskan, bahwa itu merupaka kewenangan Bupati Kuantan Singingi,"ujar Sukarmis.

Selain itu terang Bupati, berdasarkan hasil evaluasi kinerja terhadap guru-guru Sekolah Pintar selama ini masih mengecewakan karena tidak mencapai hasil sebagaimana yang telah ditetapkan dalam frencana strategis pembentukan Sekolan Pintar yaitu menghasilkan peserta didik yang berkualitas, memiliki daya saing dengan sekolah-sekolah lainnya.

Namun kenyataannya, dari 5 tahun terakhir pengalaman berdiri SMA Pintar nilai kelulusan masih dibawa SMA N 1 Teluk Kuantan. Hal ini merupakan akibat dari guru yang ada selama ini tidak bisa dibina atau diatur. Guru-guru Sekolah Pintar selama ini kurang disiplin dan bersungguh-sungguh, padahal pemerintah daerah telah menyediakan berbagai fasilitas sesuai kebutuhan.

Dengan kondisi ini katanya perlu dilakukan evaluasi dan dari hasil evaluasi Dinas Pendidikan Kunsing terhadap guru-guru Sekolah Pintar ada yang tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai guru, akan bukti-bukti memperkuat keyakinan Dinas Pendidikan bahwa guru-guru Sekolah Pintar ikut berpolitik praktis. ( isa )

Berita Lainnya

Index