RAPP Kembali Berkonflik Dengan Warga, Tiga Unit Alat Berat Dibakar

RAPP Kembali Berkonflik Dengan Warga, Tiga Unit Alat Berat Dibakar
Eskavator yang dibakar oleh masyarakat. ( goriau.com )

PANGKALAN KERINCI  - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tidak henti-hentinya menuai terjadinya konflik di tengah masyarakat. Kali ini, warga mengamuk karena laha konsesi seluas 1.800 hektare yang sebelumnya diserahkan ke masyarakat, kini justru hendak diambil alih lagi oleh perusahaan yang berpusat di Singapura itu.


Sebanyak tiga unit eskavator yang disewa oleh RAPP milik PT Rimba Lazuardi (RL) pada Minggu (7/7/2013) sekitar pukul 13.20 WIB dibakar warga Dusun Kuala Renangan, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa tersebut terjadi di Kompartemen 0036 konsesi PT Rimba Lazuardi. Adapun 3 unit alat berat yang dibakar jenis eskavator merk volvo milik CV Tabah Hati, 1 unit SPM Mega Pro milik karyawan PT BBSI, dan 1 unit SPM Kharisma milik operator.


Informasi yang dirangkum dari Polres Pelalawan, kronologis kejadian bermula pada Kamis lalu (4/7) saat alat berat milik kontraktor CV Tabah Hati melaksanakan aktivitas di lahan konsesi sampai dengan hari ini. Sekitar pukul 13.21 WIB, warga datang untuk menghentikan kegiatan alat berat dan melakukan pembakaran.


Permasalahan sebenarnya dimulai sekitar 2 bulan yang lalu, dimana lahan konsesi milik PT RAPP seluar 1800 Ha yang akan dikelola kembali. Namun lahan tersebut telah dikelola oleh masyarakat Kuala Renangan untuk perkebunan sawit dan karet. Sehingga terjadi konflik antara perusahaan dan masyarakat.


Selanjutnya telah dilakukan mediasi oleh Pemdes Lubuk kembang bungo yang hasilnya lahan tersebut tidak boleh dikelola sebelum ada kesepatan. Selanjutnya pihak Camat Ukui, pada Rabu mendatang (10/7) rencananya akan memediasi kedua belah pihak namun perusahaan tetap melaksanakan aktivitas sampai terjadinya pembakaran.


Mendapati kondisi seperti itu, Senin kemarin (8/7), tak tanggung-tanggung, orang nomor satu di jajaran Kepolisian di Riau, Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono, langsung turun tangan memediasi peristiwa tersebut. Pada kesempatan tersebut, Kapolda melakukan pertemuan tertutup bersama Bupati Pelalawan HM Harris, Camat Ukui dan pihak perusahaan diruang rapat Kantor Bupati Pelalawan.


Sebelumnya, Kapolda bersama para pejabat di lingkungan Mapolda Riau, pagi sudah mendatangi Pelalawan. Sebelum melakukan pertemuan, Kapolda beristirat sejenak di Hotel Unigraha komplek PT RAPP. Sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolda mendatangi Kantor Bupati Pelalawan. Kedatangan Kapolda disambut hangat oleh Bupati HM Harris menuju ruang Bupati.


Hanya saja, pertemuan yang melibatkan sejumlah instansi terkait itu dilakukan secara tertutup. Pertemuan tertutup itu sendiri melibatkan, pihak PT Rimba Lazuardi. Setidaknya ada empat (4) petinggi perusahaan yang hadir. Bahkan pada pertemuan itu juga dihadiri Mapolres Pelalawan, Camat Ukui, instansi terkait juga Kepala Desa Lubuk Kembang Bungo. Hingga berita ini diturunkan, rapat tertutup masih dilakukan.


Kapolda melalui ajudannya menyampaikan permohonan maaf tidak bisa melakukan konferensi pers. Melalui Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tedjo,Sik menyatakan permasalahannya sudah selesai. Masalah muncul dikarenakan perusahaan melanggar kesepakatan dan mediasi yang dibuat bersama warga. Apalagi masyarakat juga mengira perusahaan akan menyerobot lahan di kawasan yang sudah ditanami sawit dan berumur 2 sampai 3 tahun oleh masyarakat dan perusahaan belum memenuhi kewajiban untuk memberikan tanaman kehidupan bagi warga.


"Kami bersyukur, dalam kejadian ini tidak ada jatuh korban. Namun penegakan hukum akan tetap dilanjutkan dan akan diproses dengan pertimbangan berbagai hal," katanya.


Sementara itu, Manager Operasional Ronald mengungkapkan bahwa pihak PT Rimba Lazuardi bergerak di bidang HTI yakni penanaman akasia yang kayunya dijual kepada RAPP. Dimana keluar RKU-nya 2000 hektar pertahun dan itu berlaku selama 5 tahun.


"Tidak mungkin keberadaan perusahaan kami ilegal tanpa diketahui oleh Pemkab dan Polres. Apalagi setiap bulannya, kita buat laporan ke Dishutbun Pelalawan. Izin kita juga ada sampai ke pusat. Dan mengenai tanaman kehidupan, perusahaan akan segera merealisasikannya," pungkasnya.( goriau.com )

Berita Lainnya

Index