Diduga Bermasalah, 6 Bacaleg DPRD Kuansing Bisa Tersandung Kasus Hukum

Diduga Bermasalah, 6 Bacaleg DPRD Kuansing Bisa Tersandung Kasus Hukum
Staf KPU Kuansing saat menerima pendaftaran Bacaleg. ( ktc )
TELUK KUANTAN - 6 orang bakal Caleh ( Bacaleg ) diduga bermasalah, mereka pun diadukan ke KPU Kuansing oleh warga. 6 orang tersebut berasal dari PKB 3 orang, Hanura 1 orang, Demokrat 1 orang dan PPP 1 orang.
" Terkait aduan dari warga masyarakat tentang Bacaleg memang ada 6 yang masuk, dan Kami baru saja usai membahas hal ini, "Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, SH usai rapat pleno bersama komisioner lainnya, Selasa ( 2/7 ) kemaren di kantor KPU Kuansing.
Untuk PKB ujarnya dari 3 aduan yang masuk tersebut terkait dengan ijazah paket C, sementara untuk Bacaleg Hanura terkait pemalsuan identitas sebab yang bersangkutan dilaporkan masih menjadi seorang PNS namun tidak mengisi formulir yang disediakan untuk PNS. Kalau PNS kan harus mengisi formulir surat pengunduran diri sebagai PNS dari Bupati. Namun karena identitas/KTP yang digunakan saat mendaftar tidak mencantumkan pekerjaan saebagai PNS yang bersangkutan tidak mengisi formulir mengundurkan diri.
" Ini persoalan terkait aduan yang disampaikan warga terhada seorang Bacaleg Hanura,"ujarnya.
Kalau untuk Bacaleg Partai Demokrat lanjutnya, terkait pengurus ganda. Sebab yang bersangkutan ternyata juga menjadi pengurus di Partai Gerindra, dan hal ini sudah dikonfirmasi ke pengurus dua Parpol tersebut. Sementara untuk PPP terkait dengan dugaan perbuatan asusila yang menimpa salah seorang Bacalegnya SU.
" Untuk 6 aduan yang masuk ini berdasarkan hasil aduan warga itu akan diteruskan ke Parpol masing-masing untuk ditindaklanjuti,"ujarnya.
Sementara itu terkait dengan proses secara hukum dan yang lainnya ujar Firdaus menunggu hasil pertemuan mereka dengan Panwaslu dan fihak terkait lainnya. Karena Kamis ( 4/7 ) mendatang mereka akan melakukan gelar perkatan terkait adanya temuan-temuan 6 bakal Caleg tersebut.
" Setelah gelar perkara dilakukan baru akan diketahui bentuk proses selanjutnya, yang penting KPU sudah menemukan adanya adanya permasalahan dan fihak terkait nanti yang akan melakukan tindak lanjut,"urnya.
Menyangkut ijazajh paket C Bacaleg ujarnya, fihaknya sudah mendapat surat tertulis dari Kadis Pendidikan Kuansing soal ini.
" Untuk kasus Bacaleg Hanura ini, fihak Intel Kejari Teluk Kuantan juga sudah meminta keterangan kepada Kami,'ujarnya.( isa )

 

Berita Lainnya

Index