Terkait Pemalsuan Tandatangan MM KPU harus Punya Bukti Kuat dan Berhati-hati

Terkait Pemalsuan Tandatangan MM KPU harus Punya Bukti Kuat dan Berhati-hati
Ilustrasi. ( hrc/ktc )
PEKANBARU-Gonjang ganjing masalah pemalsuan tandatangan Mambang Mit (MM), oleh Calon Gubernur Riau (Cagubri) Ahmad, dari Partai Demokrat saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau berapa waktu lalu santer menjadi sorotan. Kini tahapan poses pemilihan Gubernur Riau telah menjelang penetapan nomor urut calon gubernur.

Menanggapi adanya dugaan pemalsuan tersebut, pengamat politik dari Universitas Riau (UR) Max Sasai, SH,MH,  menyebutkan dalam hal dugaan pemalsuan ini KPU Riau harus berhati-hati dan jangan mengambil keputusan sepihak untuk menggugurkan calon.

"Meskipun KPU mempunyai hak untuk tidak meloloskan pasangan dari Partai Demokrat tersebut,"ujarnya kepada Halloriau.com, Jum'at (28/6/2013).

Ia menjelaskan, dalam menangani masalah pemalsuan ini, KPU haruslah melakukan pembuktian yang jelas. Dan untuk itu harus melibatkan aparat berwajib, dalam membuktikannya. "Karena dalam pemalsuan, harus ada pengujian langsung ke Labforensik. Dengan hasil Lab dari kepolisian itu barulah ada kekuatan (hukum) nya,"tuturnya.

Max Sasai menjelaskan, dalam masalah pemalsuan ini harusnya Cagubri dari masing-masing Partai Politik (Parpol) harusnya bisa bersikap baik saja. "Dan jangan saling jatuh menjatuhkan. Karena hal itu tidak baik dan dapat memperburuk citra mereka sendiri,"ujarnya yang mengajar bidang study Tatanegara di Kampus UR.

Ia menambahkan dalam aturan kampanye semua sudah diatur agar setiap yang mencalonkan menjadi Kepala Daerah harus menjaga ketentraman. "Kalau begini tentunya tidak menjaga ketentrama dan bisa menimbulkan suasana panas. Karena masing-masing calon mempunyai massa,"jelasnya.

Jadi dengan masalah ini kata Max Sasai, KPU harus berhati-hati dalam membuat keputusan. "Dan jangan membuat suasana Pilgubri Riau menjadi panas. Kalau memang benar adanya pemalsuan serahkan semua pada pihak berwajib,"ungkapnya. ( hrc/ktc ) 

Berita Lainnya

Index