KPK akan Terus Kembangkan Kasus PON Riau

KPK akan Terus Kembangkan Kasus PON Riau
Johan Budi. ( ktc )
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terus mengembangkan kasus dugaan suap perubahan Perda No.6 tahun 2010 tentang penambahan anggaran pembangunan venue untuk pelaksaanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru, Riau, yang telah menjerat Gubernur Riau aktif, Rusli Zainal.


''KPK masih melengkapi berkasnya (Rusli). Tetapi, belum akan berhenti. Pengembangan terus dilakukan,'' kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.


Hanya saja, menurut Johan, apakah akan ada tersangka baru semua tergantung dengan ditemukannya bukti yang cukup atau tidak dari hasil pengembangan.


Dalam kasus dugaan suap terkait pelaksanaan PON Riau, beberapa nama petinggi Partai Golkar memang disebut terlibat. Di antaranya, Bendahara Umum DPP Golkar, Setya Novanto dan Menko Kesra, Agung Laksono.


Dalam surat dakwaan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, yang dibacakan dalam persidangan di Pekanbaru, Riau Selasa (30/10), disebutkan bahwa Gubernur Rusli Zainal menerima uang senilai Rp 500 juta dan menyetujui uang suap senilai lebih dari 1 juta dollar Amerika Serikat kepada anggota Komisi X DPR.


Suap tersebut untuk meminta dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menyangkut kekurangan dana stadion utama PON senilai Rp 290 miliar.


Jaksa KPK, Agus Salim, saat membacakan dakwaan mengungkapkan peristiwa berawal pada Oktober 2011. Di mana, Lukman selaku Kepala Dispora Riau melaporkan kepada Rusli bahwa proyek stadion utama PON kekurangan dana Rp 290 miliar untuk membayar utang kontrak pembangunan stadion utama Rp 165 miliar dan utang kontrak infrastruktur stadion utama senilai Rp 125 miliar.


Kemudian, lanjut Agus, untuk meminta dana APBN, Rusli Zainal mengajak Lukman dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau SF Haryanto bertemu Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto di ruangan Setya Novanto di Gedung DPR yang diduga untuk meminta tambahan dana tersebut.


Bahkan, menurut informasi, pertemuan membicarakan penambahan anggaran PON juga dibicarakan di ruang kerja Menko Kesra Agung Laksono.


Sebelumnya, Setya Novanto pernah diperiksa KPK. Usai pemeriksaan, Bendahara Umum DPP Partai Golkar tersebut mengakui ada pertemuan antara dirinya dengan Gubernur Riau di ruangannya di Lantai 12 Gedung Nusantara I DPR. Namun, Setya membantah pertemuan itu untuk membahas masalah PON Riau.


Ruangan kerja milik Setya Novanto di gedung MPR/DPR RI juga pernah digeledah oleh KPK. Dari penggeledahan tersebut diamankan sejumlah dokumen. ( goriau.com/ktc )

Berita Lainnya

Index