Dugaan Ijazah Palsu Bacaleg, KPU Klarifikasi ke Disdik Kuansing

Dugaan Ijazah Palsu Bacaleg, KPU Klarifikasi ke Disdik Kuansing
Ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing, Jumat ( 7/6) bertandang ke Kantor Dinas Pendidikan Kuansing. Kedatangan KPU ke kantor tersebut untuk mengklarifikasi salah satu ijazah Bacaleg yang diragukan keabsahannya.

" Kalau ada klarifikasi ke kantor tertentu soal ijazah tentu saja ada yang diragukan, karena ragu tentu saja Kita memerlukan pembuktian secara langsung ke instansi yang menangani soal tersebut,"ujar Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, Jumat ( 7/6 )  siang.

Menurutnya, ijazah salah seorang Bacaleg yang diklarifikasi tersebut dikeluarkan  di wilayah kabupaten Kuansing, karena itu klarifikasi dilakukan ke Dinas Pendidikan Kuansing. Permasalahan ijazah menurutnya, menjadi salah satu fokus dari KPU, karena sering menjadi permasalahan.

" Kalau KPU tidak teliti soal ijazah ini nanti bisa diperkarakan fihak lain dan dituding macam-macam, karena itu ijazah yang diragukan langsun diklarifikasi kepada fihak-fihak yang berkompeten dalam hal ini,"ujarnya.

Mengenai hasil verifikasi tersebut, Firdaus belum mau membeberkan, begitu juga nama dan asal Parpolnya serta di Dapil mana yang bersangkutan maju. Namun KPU akan bersikap tegas terhadap Bacaleg dan Caleg yang memiliki ijazah palsu.

" Artinya kalau terbukti langsung dicoret,"ujarnya. (isa )

Berita Lainnya

Index