Diduga Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Bacaleg Dipolisikan

Diduga Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Bacaleg Dipolisikan
Ilustrasi. ( dtc /ktc )

TELUK KUANTAN - SU ( 53 ) seharusnya menjadi pelindung bagi anak tirinya FA ( 14 ). Namun pria tersebut malah berbuat sebaliknya. Diduga Ia nekad mencabuli anak tirinya sebanyak 2 kali. Akibatnya, selain terancam masuk jeruji besi, statusnya sebagai salah seorang bakal Caleg dari PPP juga dapat berakhir. Apalagi korban bersama ibunya yang nota bene istri kedua dari SU sudah melaporkan perbuatan bejad ini ke Polsek Kuantan Tengah untuk diproses. "Korban yang didampingi ibu kandungnya (Eli Warni) telah membuat laporan pada 30 Mei 2013 lalu, dan Kita langsung melakukan upaya penangkapan, namun tersangka sudah keburu kabur, sekarang yang bersangkutan sedang kita buru,"ungkap Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung yang dikonfirmasi wartawan, Rabu ( 5/6 ) lalu. Dari laporan korban bersama ibunya kepada Polisi kata Kapolsek, disebutkan, pelaku meniduri korban sebanyak 2 kali di rumah korban di areal perusahaan PT Duta Palma Nusantara di Divisi VII Sei Kuantan. Pekaku melakukannya di pagi hari saat ibu korban tidak berada di rumah. "Tersangka melakukan aksinya pada pagi hari disaat ibu korban tidak berada di rumah. Waktu itu korban yang sudah putus sekolah dan juga sudah bekerja pada sebuah perusahaan perkebunan sawit ini tidur di kursi ruang tamu rumahnya. Dengan kondisi rumah yang sepi, pada kesempatan itu lah korban disetubuhi oleh pelaku dengan cara dipaksa,"ujar Kapolsek. Korban sendiri menurut Kapolsek merupakan anak tiri pelaku dari istri keduanya."Ibu korban merupakan istri kedua dari tersangka yang juga telah dinikahinya sebanyak dua kali, karena sebelumnya tersangka pernah menceraikan ibu korban namun rujuk kembali,"ungkap Kapolsek. Menerima laporan tersebut kata Kapolsek, pihaknya langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku namun ternyata saat itu tersangka sudah terlebih dahu kabur, sehingga SU saat ini menjadi buronan pihak kepolisian. Ketua DPC PPP Kuansing, Sardiono saat dikonfirmasi atas dugaan salah seorang kadernya melakukan perbuatan tak senonoh itu melalui handpone Kamis (6/6) mengaku belum mengetahui informasi tersebut, sehingga Ia belum bisa memberikan tanggapan. " Nanti lah, kita telusuri dulu kebenaran beritanya, nanti baru kita komentari,"ujar Sardiono. Akan tetapi Sardiono mengakui bahwa pelaku merupakan salah seorang Bacaleg PPP dan juga pengurus DPC PPP dengan jabatan Wakil Sekretaris DPC PPP Kuansing. "Kalau dulu dia anggota Dewan Pertimbangan, sekarang wakil sekretaris,"jelas pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kuansing itu. SU sendiri yang coba dikonfirmasi untuk mengetahui duduk sebenarnya persoalan ini serta membuktikan laporan korban bersama ibunya tidak bisa dihubungi. Nomor hand pone nya tidak aktif. ( isa )

Berita Lainnya

Index