
ilustrasi. ( ktc )
70 Persen Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan Inspektorat Kuansing
TELUK KUANTAN- Selain berhasil menjadi kabupaten pertama di Riau mempertahan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kuansing juga mencatat prestasi lain dalam bidang keuangan yakni peringkat pertama dalam upaya mengembalikan kerugian negara yang diakiabtkan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Pemkab.
"Dari seluruh kerugian negara yang terjadi pada kegiatan tahun anggaran 2011 dan dievaluasi pada 2012, pengembaliannya sudah diatas 70 persen, tapi nominalnya saya tidak ingat, hal ini menjadikan kita peringkat pertama di Riau, karena pada posisi "ujar Inspektur ( Kepala Inspektorat ) Kuansing, Hernalis, S.Sos , Senin (3/6) di ruang kerjanya.
Seluruh kerugian negara yang berhasil mereka tarik itu, sudah dikembalikan melalui Kas daerah. Sementara sisanya kata mantan Sekretaris DPRD Kuansing itu diupayakan ditagih tahun 2013 ini."Mudah-mudahan tahun ini tertagih semua sehingga bisa kita kembalikan seratus persen. Bukti setoran ke kasda ini juga telah diserahkan ke BPK RI.Kita cukup bangga dengan pengelolaan keuangan kita, atas hal ini kita mampu meraih predikat WTP yang kedua kalinya dan kabupaten pertama di Riau,"ungkapnya.
Menurut Hernalis, kerugian negara yang terjadi selama ini sebagian besar diakibatkan proyek yang tidak tuntas sehingga rekanan harus membayar denda dan juga adanya kelebihan bayar pada sejumlah kegiatan seperti honorarium."Kalau yang harus mengembalikan itu dari kalangan PNS, seperti masalah SPPD dan sebagainya itu biasanya cepat tertagih, yang susah itu kalau ada kontraktor yang harus mengembalikan atau membayar uang denda, sementara perusahaannya sudah bangkrut atau lenyap keberadaannya, itu agak susah, meskipun itu tetap akan kita tagih kepada ahli warisnya," ujar Hernalis tegas. ( isa )