Rancang Perda, Bagian Hukum Berguru ke Bandung

Rancang Perda, Bagian Hukum Berguru ke Bandung
Asisten I Setda Kuansing Drs H Erlianto bersama staf saat di Kabupaten Bandung. ( isa )

TELUK KUANTAN - Dalam rangka mengajukan sejumlah rancangan peraturan daerah ( Ranperda ), sejak Kamis ( 9/5 ) sampai dengan Sabru ( 11/5 ), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kuansing, melakukan Kunker ( kunjungan kerja ) alias berguru ke Pemkab Bandung Jawab Barat di Soreang.

Pertemuan dengan Pemkab Bandung dilakukan pada Jumat  10/5 ). Pemkab Kuansing dipimpin Asisten I Setda Drs H Erlianto dan Pemkab Bandung diwakili Asisten I H Yudhi Hariyanto, SH. Turut mendampingi Erlianto, Kabag Hukum Setda Kuansing, Wim Jefrizal dan Kasubag Peraturan Perundangan Yurdaningsih, SH dan sejumlah staf. Sementara dari Pemkab Bandung selain Asisten I juga hadir Kabag Hukum Pemkab Bandung Dicky A, SH, MH dan Kasubag Dokumentasi Herlin Anggela Dewi, SH.

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang multi media, Pemkab Bandung menurut  Kabag Hukum Dicky lebih banyak mengurusi regulasi tentang kebijakan keuangan daerah, terutama mengenai menyangkut payung hukum penggunaan anggaran. Namun untuk Prolegda penyelenggaran pendidikan sudah ada Perda Nomor 26 Tahun 2011, Tentang Pertambangan sudah ada Perda  nomo08 Tahun 2011, untuk PPNS belum ada.

" Namun demikian semua Perda yang sudah ada dapat dilakukan sinkronisasi sesuai dengan kebutuhan Kuansing,"ujar Dicky kabag Hukum Pemkab Bandung.

Ditambahkan Dicky, tahun ini Pemkab Kuansing mengajukan 13 Ranperda diantaranya tentang Inspektorat yang terjadi perubaha distatus pejabatnya dari struktural menjadi fungsional, Ranperda tentang jasa umum dan pengelolaan air tanah.

Sementara itu Asisten I Erlianto menyatakan, Pemkab Kuansing sudah sering melakukan kunjungan ke Pemkab Bandung, hal ini dilakukan karena Kuansing merupakan kabupaten baru sehingga butuh banyak pengalaman dan menambah ilmu dari kabupaten yang sudah lama, termasuk bidang hukum.

Sementara itu Kabag Hukum Setda Kuansing, Wim Jefrizal menambahkan, Kunker kali ini juga untuk sinkronisasi dan harmonisasi beberapa Ranperda yang menjadi prioriotas untuk diajukan ke DPRD Kuansing, seperti Ranperda Izin Usaha Jasa Konstruksi, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral Batubara, Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ranperda Pembentukan PPNS ( penyidik pegawai negeri sipil ).

" Melalui sinkronisasi ini produk Perda yang akan dihasilkan dapat lebih baik dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Kuansing,"pungkasnya. ( isa )

( isa )

Berita Lainnya

Index