Wapres Apresiasi Capaian Target Program Nasional UHC Diseluruh Indonesia Sudah 98 Persen

Wapres Apresiasi Capaian Target Program Nasional UHC Diseluruh Indonesia Sudah 98 Persen
Wapre Ma'ruf Amin saat menghadiri Penyerahan Penghargaan UHC Award 2024, di Jakarta( . ANTARA/HO-BPM

JAKARTA- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia yang telah menjangkau 98 persen dari total populasi.

"Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah," ujar Wapres saat menghadiri Penyerahan Penghargaan UHC Award 2024, di Jakarta, akhir agustus 2024 lalu. 

UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.

Di Indonesia, UHC ini diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Wapres mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program JKN-KIS, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.

"Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan," pintanya melansir ANTARA.

Lebih jauh, Wapres menyampaikan pesan penting kepada para pemangku kepentingan.

Pertama, Wapres mendorong para pemangku kepentingan untuk memperluas jangkauan kepesertaan hingga 100 persen dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.

“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS,” ujarnya.

Kedua, Wapres meminta agar ada pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya.

“Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya,” imbaunya.

Wapres juga menekankan pentingnya mendorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Ketiga, pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan,” tegasnya.

Terkait ini, Wapres menekankan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Senada dengan Wapres, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa capaian 98 persen UHC sebagai sebuah prestasi yang luar biasa bagi Indonesia, tetapi tidak ada artinya jika tidak menunjukkan bahwa seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab saya sesuai dengan Inpres, dan kita harus berusaha keras bagaimana supaya cita-cita kita untuk menciptakan, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di sektor pelayanan kesehatan ini bisa tercapai," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melaporkan bahwa kepesertaan JKN meningkat dari tahun ke tahun dengan cakupan mencapai di atas 98 persen dari total penduduk.

Selain itu, sebanyak 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota (96 kota dan 364 kabupaten) berhasil mewujudkan UHC di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan semesta JKN lebih dari 95 persen dari total penduduk.

UHC merupakan program nasional yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah. Bahkan  pusat menelurkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, mengamanatkan BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar bersinergi dan berupaya secara optimal untuk memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) teemasuk program UHC

Pasa acara penyerahan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (13/3/23) lalu  Wapres K.H. Ma’ruf Amin, saat itu Ia juva minta seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan tersebut, selain melakukan optimalisasi kinerja juga harus terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN dari seluruh pemangku kepentingan hendaknya tidak sebatas pemenuhan Inpres. Namun, lebih dilandasi dengan itikad untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” tegas Wapres 

Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan, secara nasional, hingga 2023  kepesertaan JKN tercatat sekitar 90,3% penduduk Indonesia, yang mana 60,39% peserta JKN masuk dalam Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.

“Kita patut bangga karena Indonesia mampu menjadi salah satu negara dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang besar, sehingga hampir seluruh penduduk mendapat perlindungan kesehatan yang memadai,” ungkapnya.

Namun, untuk mencapai target minimal 98%, Wapres meminta seluruh pihak untuk saling bekerja sama dan bersinergi agar UHC dapat segera tercapai.

“Ke depan, kita harus terus dukung bersama pencapaian Universal Health Coverage yang ditargetkan RPJMN 2020–2024, yaitu sedikitnya 98% dari total populasi menjadi anggota JKN,” imbaunya.(***)

Berita Lainnya

Index