Bayar Kuliah di Unand Lebih Murah

Bayar Kuliah di Unand Lebih Murah
Logo Unand. ( ktc )

JAKARTA - Beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) telah menyiapkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswa baru di tahun akademik mendatang. Namun, tidak sedikit PTN yang mengaku belum menentukan besaran UKT dengan pasti karena masih menghitung berbagai faktor.

Salah satunya adalah Universitas Andalas (Unand) Padang. Rektor Unand Werry Darta Taifur mengaku, besaran UKT di Unand belum dapat dirinci karena sedang dalam proses pengusulan dan minta pengesahan dari Dirjen Dikti. Namun, dia menjamin, UKT Unand untuk mahasiswa baru 2013 lebih rendah dari pagu yang telah ditetapkan Dirjen Dikti untuk wilayah I (Sumatera).

"Pagu UKT per mahasiswa per semester yang telah ditetapkan dan diumumkan Dirjen Dikti pada pertengahan April 2013 untuk wilayah I adalah Rp12,694 juta. Untuk Kedokteran sebesar Rp8.936.576, bidang Teknologi Rp6.499.328, jurusan Sains Rp5.077.600, sebesar Rp4.214.408 untuk Pendidikan Teknologi, dan Rp 4.112.856 untuk Pendidikan Non Teknologi," kata Werry, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya di laman Unand, Jumat (5/4/2013).

Menurut Werry, Unand telah mengusulkan dan minta persetujuan Dirjen Dikti untuk besaran UKT yang lebih rendah dari pagu Wilayah I. Hal ini berdasarkan pertimbangan sosial ekonomi masyarakat yang akan masuk Unand.

"Namun, untuk mahasiswa yang berlatar belakang ekonomi kurang mampu akan diterima melalui skema Bidik Misi. Tahun ini, Unand mengalokasikan beasiswa untuk 800 mahasiswa baru," urainya.

Dengan ditetapkan pagu tertinggi UKT untuk wilayah I (Sumatera), calon mahasiswa tahun akademik mendatang yang melamar masuk PTN di wilayah tersebut dapat memperkirakan biaya yang harus disiapkan saat mendaftar.

Jika perguruan tinggi menetapkan pembayaran untuk mahasiswa baru untuk satu tahun pertama, maka uang masuk Fakultas Kedokteran tertinggi sekira Rp25,2 juta. Namun, jika perguruan tinggi menetapkan pembayaran untuk satu semester pertama, maka mahasiswa baru Fakultas Kedokteran paling tinggi membayar Rp12,694 juta.

Dengan demikian, lanjutnya, PTN di wilayah Sumatera tidak dapat memberikan besaran UKT di atas pagu yang telah ditetapkan. "Kalau ada perguruan tinggi negeri di wilayah Sumatera yang berani menetapkan lebih tinggi dari Rp12,694 juta, mahasiswa baru dapat melaporkan kepada Dirjen Dikti dan perguruan tinggi tersebut akan dapat sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," tegas Werry.( dtc/ktc )

Berita Lainnya

Index