Sembunyikan Sabu di Kantong Jaket Pengedar Diringkus Tim Mata Elang

Sembunyikan Sabu di Kantong Jaket Pengedar  Diringkus Tim Mata Elang
Tersangka di Mapolres Kuansing

TELUK KUANTAN  - Satres Narkoba Polres Kuansing menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat, Selasa (31/10/23) pukul 01.00 WIB.

Tersangka berinisial TS (38) seorabg pria asal Desa Lubuk Kebun, Logas Tanah Darat.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasatres Narkoba IPTU Novris H Simanjuntak mengatakan tim mata elang melakukan penyelidikan, Selasa  sekira pukul 00.30 WIB di Desa Lubuk Kebun karena adanya dugaan transaksi narkotika.

Setengah jam kemudian, tim mata elang sekira pukul 01.00 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka TS (38).

"Tersangka sedang berada di warung yang diduga akan melakukan transaksi narkoba,” katanya.

Saat dilakukan penangkapan terhadap TS (38), ditemukan satu buah kaca pirex yang masih tersisa narkotika jenis sabu yang disimpan di saku jaket miliknya.

Selain itu, empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam jok sepeda motor warna hitam.

"Saat diintrograsi TS (38) mengaku narkoba jenis sabu dibeli dari B (DPO) sebesar Rp1 juta. Kemudian akan dijual kembali oleh pelaku seharga Rp200.000 perpaketnya," katanya.

Barang bukti yang diamankan yakni 4 bungkus plastik bening kecil jenis sabu, satu buah kaca virex, satu plastik bening kosong, uang hasil penjualan sebesar Rp200 ribu.

"Tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut IPTU Novris.

Hasil tes urine tersangka TS (38) yang hasilnya positif Amphetamin, tersangka yang berperan sebagai pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo  Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” ungkap Novris.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kuansing.

''Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika," tutup IPTU Novris.( ms)

Berita Lainnya

Index