Tertibkan Rumah Dinas sesuai Arahan KPK, Siap-siap Seluruh Mantan Sekda Riau akan Dipanggil

Tertibkan Rumah Dinas sesuai Arahan KPK, Siap-siap Seluruh Mantan Sekda Riau akan Dipanggil
SF Haryanto ( baju putih ).( Fhoto : Cakaplah)

PEKANBARU  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Rabu (30/8/2023).

Melansir Cakaplah.com, rapat itu membahas penyelesaian persoalan penjualan Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Riau sejak tahun 2013. Seperti rumah dinas dan aset lainnya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto yang memimpin rapat tersebut mengatakan, jika pihaknya beberapa waktu yang lalu telah melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persoalan pengelolaan aset daerah.

"Intinya, kami dan tim mengundang (panggil) para mantan Sekda Riau yang menandatangani surat (terkait aset). Kami ingin menanyakan perkembangannya," kata SF Hariyanto.

SF Hariyanto menyatakan, untuk menertibkan seluruh aset daerah seperti rumah dinas ke depan harus melalui perizinan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Sekda terlebih dahulu.

"Jadi kami minta semua rumah dinas ditarik ke Pemprov, dan ditandatangani Sekda, karena kita sebagai pengelola perizinannya," sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan perjanjian pakta integritas dan surat pernyataan, bahwa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pensiun harus mengembalikan rumah dinas tersebut kepada Pemprov Riau.

"Mereka yang akan pensiun harus menyerahkan (rumah dinas). Kalau tidak, jangan diberikan surat keterangan pemberhentian pembayarannya (SKPP)," tegasnya.

Terkait hal itu, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK RI, Arief Nurcahyo mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh Pemprov Riau dalam menertibkan aset daerah.

"Kami mengapresiasi tim dari Pemprov Riau yang telah berjuang keras terkait aset-aset ini. Intinya kita mengkoordinasi dan mensupervisi terkait dengan optimalisasi dari pendapatan daerah dan tata kelola dari manajemen barang milik daerah," kata Arief.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Indra, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Elly Wardhani, dan pejabat terkait lainnya.( ***)

Berita Lainnya

Index