Miris, Pemkab Kuansing Alihkan Anggaran Pembangunan Ke Tunjangan Pejabat

Miris, Pemkab Kuansing Alihkan Anggaran Pembangunan Ke Tunjangan Pejabat
Pelantikan pejabat Kuansing

TELUK KUANTAN - Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, Adam, sangat menyayangkan gara-gara tunjangan pejabat kegiatan fisik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat batal dilaksanakan karena dirasionalisasi.

Anggaran pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus dialihkan demi memenuhi kekurangan pembayaran tunjangan pejabat dan pegawai dilingkungan Pemkab Kuansing.

"Ini sangat memalukan dan sangat menyentuh hati kami, dimana kegiatan fisik dan non fisik yang sudah dianggarkan dirasionalisasi dan dialihkan untuk pembayaran tunjangan pejabat," kata Ketua DPRD Kuansing, Adam saat rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi belum lama ini.

Adam menilai ini tentu sangat melecehkan lembaga DPRD Kuansing. Seharusnya anggaran itu digunakan untuk pembangunan tapi di perjalanan dirasionalisasi dan dialihkan untuk tunjangan pegawai.

Ke depan dirinya berharap Sekda selaku Ketua TAPD dan jajaran jangan ada lagi melakukan rasionalisasi terutama kegiatan yang sudah dianggarkan untuk pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Jangan ada lagi merasionalisasi anggaran dan tidak melaksanakan kegiatan demi kepentingan tunjangan pejabat. Saya minta murni 2024 ini TPP harus dianggarkan 12 bulan, jangan lagi dianggarkan untuk 7 bulan atau 9 bulan," tegas Adam.

Akibat rasionalisasi anggaran tersebut kue pembangunan untuk masyarakat jadi berkurang bahkan batal dilaksanakan. 

"Jadi kalau kita menganggap itu wajib kalau kita ingin mementingkan PNS, maka tahun 2024 saya minta TPP diajukan dan dianggarkan 12 bulan," pungkasnya. ( sumber : RIAUONLINE)

Berita Lainnya

Index