Nekad Tetap Beroperasi, 30 Rakit Dompeng di Tanjung Pauh Dimusnahkan Polisi

Nekad Tetap Beroperasi, 30 Rakit Dompeng di Tanjung Pauh Dimusnahkan Polisi
Kapolres di Tkp

TELUK KUANTAN – Terus beroperasi, Sabtu ( 12/8/23) Polres Kuansing melancarkan operasi penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus merajalela di wilayah Pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing

Penertiban 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH bersama Wakapolres Kompol Lilik Surianto SH MH dan sejumlah perwira lainnya langsung terjun memimpin penertiban. Bukti keseriusan, Kapolres menerjunkan 100 orang personel gabungan dari Polres dan Polsek ke Tkp.

Ha1sil penertiban mereka berhasil mendapatkan 30 rakit-rakit PETI yang baru saja ditinggal pemiliknya. Rakit-rakit  itu lantas dirusak dan dibakar agar tidak bisa lagi digunakan. 

Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito menjelaskan, operasi penertiban atau penindakan aktivitas PETI di aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Kuansing, Polsek serta jajaran dalam mencegah dan memerangi PETI yang ada di wilayah hukum Polres Kuansing. 

Aktivitas PETI di Desa Tanjung Pauh, khususnya di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran sungai Singingi di Desa Tanjung Pauh selama ini sudah membuat resah masyarakat di sekitarnya. Selain itu, telah berakibat rusaknya lingkungan dan ekosistem air di sepanjang aliran sungai tersebut, akibat pencemaran limbah yang disebabkan penggunaan mercuri oleh pelaku PETI dalam melakukan aktivitasnya. 

Sebelum operasi penertiban hari ini, kata Kapolres Pangucap, PETI di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran sungai Singingi sudah pernah dilakukan penertiban dan penindakan. 

Pihak Polsek Singingi Hilir juga sudah pernah memberikan giat sosialisasi tentang pelarangan aktivitas PETI kepada pihak Pemdes Tanjung Pauh, pemuka masyarakat dan masyarakat pelaku PETI sendiri oleh Kapolsek AKP Agus Susanto. 

Akan tetapi upaya preventif yang dilakukan tetap tidak diindahkan oleh masyarakat pelaku PETI, sehingga hari ini terpaksa melakukan tindakan represif dengan cara merusak semua rakit-rakit PETI yang dijumpai di sekitar lokasi tersebut. 

Penertiban dan penindakan PETI di Desa Tanjung Pauh tadi, pihaknya berhasil menemukan sebanyak 30 rakit PETI yang sudah ditinggal oleh pelaku. Masing-masing sebanyak rakit PETI dijumpai di sepanjang aliran Sungai Singingi dan delapan rakit PETI di Pulau Pramuka serta dua set mesin diesel merk TEANLI yang telah dibuka dan disembunyikan di semak belukar sekitar lokasi. ( rls )

Berita Lainnya

Index