BENGKALIS - Beredar di media sosial warga membongkar daging ilegal dari tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantan. Daging tersebut merupakan hasil sitaan Bea Cukai yang beberapa saat sebelumnya, Senin (29/5/2023) dilakukan pemusnahan.
Melansir HALLORIAU.com dalam video terlihat warga tua muda, laki-ladi dan perempuan beramai-ramai membongkar daging yang ditelah ditimbun. Saat ditimbun, daging-daging tersebut sebagian besar masih terbungkus rapi sehingga memudahkan warga mengambil daging-daging dalam jumlah besar.
Melihat daging ilegal diambil warga, polisi dan dinas terkait langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), salah satunya ke Pasar Terubuk Bengkalis dan Pasar Selatbaru. Mereka khawatir daging yang harusnya dimusnahkan dikonsumsi dan dijual oleh warga.
Kapolres dan Kadis Kopindag Bengkalis Sidak di Pasar
Selasa (30/5/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, bersama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis rombongan Polres Bengkalis yang dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Setya Bimo Anggoro mendatangi pedagang daging di Pasar Terubuk.
Kapolres Bengkalis mengatakan, pihaknya melakukan operasi pasar sebagai tindakan responsif dari Polres Bengkalis karena adanya informasi viral sore kemarin terkait adanya sekelompok masyarakat membongkar barang sitaan yang dimusnahkan dengan ditimbun berupa daging.
"Jadi kedatangan kami ke pasar ini memastikan daging daging yang tidak layak konsumsi ini tidak sampai ke masyarakat, tidak dikonsumsi bahkan tidak diperjual belikan di pasar pasar tradisional," ujarnya.
Selain itu dalam sidak yang dilakukan, Polres Bengkalis juga menyampaikan sosialisasi para pedagang di pasar agar tidak membeli daging yang tidak jelas sumbernya. Menurut dia, informasi yang didapat daging yang dimusnahkan Bea Cukai kemarin memang ada yang sudah diperjual belikan. Namun hanya antar warga saja, makanya pihaknya memastikan ini tidak masuk dalam pasar.
"Tapi kami juga sudah menggerakkan Bhabinkamtibmas setiap desa bersama perangkat desa di seluruh kecamatan di Pulau Bengkalis untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi daging yang tidak layak untuk dikonsumsi," tambahnya.
Selain pasar Terubuk Bengkalis, Kapolres juga masih terus melakukan Sidak di pasar Selat Baru yang lokasinya lebih dekat dengan TPA. Namun hasil dari Sidak di Pasar Terubuk pihaknya tidak menemukan daging yang tidak layak konsumsi. "Untuk di pasar Terubuk semuanya jelas dagingnya dari mana, dipotong di mana. Tidak ada penjual daging yang menjual daging yang tidak layak konsumsi," tambahnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak membeli daging yang tidak layak konsumsi. Jika ada yang menawarkan daging tersebut bisa langsung melaporkan kepada Kepolisian sehingga pihaknya bisa segera memberhentikan peredaran.(***)