Waspada Peredaran Narkoba Sasar Usia Produktif, Dalam Sebulan Polres Tangkap 23 Tersangka

Waspada Peredaran Narkoba Sasar Usia Produktif,  Dalam Sebulan Polres Tangkap 23 Tersangka
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito dalam jumpa pers

TELUK KUANTAN – Warga diminta waspada, peredaran Narkoba di Kabupaten Kuansing menyasar usia produktif.  Usia kisaran 20 hingga 30 tahun merupakan sasaran terbesar peredaran narkoba.

Data yang dilansir Polres Kuansing, selama bulan April hingga Mei Tahun 2023, sebanyak 23 orang diamankan karena keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. 

"Dalam satu bulan ini, total 16 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 23 tersangka. Sebagian besar tersangka berusia produktif," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito didampingi Kasat Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak dan Kasubag Humas AKP Ferry W kepada media, Rabu (24/5/23).

Peredaran narkoba di usia produktif ini kata Kapolres, artinya hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama supaya bisa memberantas peredaran gelap Narkotika.

"Kondisi ini menjadi PR kita bersama, tidak bisa dilakukan polisi saja, namun harus semua kalangan," tegasnya.

Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 57,26 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 1.039 gram atau satu kilogram daun ganja kering.

Dari 23 tersangka lanjut perwira melati dua di pundak itu, yang berusia kisaran 20 hingga 30 tahun berjumlah 16 orang. Kemudian tersangka berusia 30 hingga 40 tahun berjumlah dua orang.

Sementara tersangka yang usianya lebih dari 40 tahun atau usia tentang 40 sampai 50 tahun sebanyak 3 orang.

"Di bawah 20 tahun juga ada, masih pelajar, sebanyak 2 orang," katanya.

Masih kata Kapolres, para tersangka itu terdiri dari beragam profesi pekerjaan. Diantaranya, wiraswasta, petani, dan bahkan pelajar.

"Ada juga residivis pada kasus yang sama sebanyak tiga orang," katanya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan narkoba. Sebab itu akan merugikan dirinya sendiri dan keluarga.

"Maka peran serta seluruh masyarakat Kuansing khususnya dalam hal pencegahan. Narkoba ini tindak pidana yang nantinya merusak generasi penerus," katanya.

Sementara Kasat Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak menyebut, wilayah Kuansing saat ini menjadi tempat transit sekaligus sasaran peredaran narkoba.

"Hasil penyelidikan dan pengumpulan data dan baket di lapangan dari beberapa kasus. Jaringannya kebanyakan dari Pekanbaru," katanya.

Bahkan kata Iptu Novris, peredarannya tidak hanya secara konvensional, namun juga menggunakan kecanggihan teknologi seperti media sosial. 

"Di Kuansing sudah ada transaksi narkoba online. Jadi sistem transfer ke sebuah rekening tertentu. Bahkan nomor GSM yang digunakan dari luar," pungkasnya.(ms)

Berita Lainnya

Index