488 Orang Mendaftar Jadi Bacaleg Untuk Rebut 35 Kursi DPRD Kuansing

488 Orang Mendaftar Jadi Bacaleg Untuk Rebut  35 Kursi DPRD Kuansing
Partai Ummat saat mendaftar Bacaleg di KPU Kuansing

TELUK KUANTAN – Pendaftaran bakal calon anggota leggislatif ( Bacaleg ) untuk DPRD Kuansing telah ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing, Minggu ( 14/5/23) pukul 23.59 Wib. Hasilnya 488 orang telah mendaftar menjadi Bacaleg. 

Walaupun masih harus menunggu penetapan daftar calon tetap ( DCT ) setidaknya 488 orang telah mendaftar menjadi Bacaleg dan berminat bersaing merebut kuota 35 kursi yang ada di DPRD Kuansing. Jika ditakar secara peluang untuk 1 kursi rata-rata akan diperebutkan 14 orang Bacaleg.

Sementara Komisioner KPU Kuansing, Ahdanan mengatakan hingga batas waktu pendaftaran berakhir, 15 Parpol telah mengajukan daftar usulan Bacaleg mereka . 

Sementara 3 Parpol tidak mengajukan Bacaleg sama sekali yakni  Partai Kedaulatan Nusantara ( PKN ), Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) dan Partai Garuda.

Dari 15 Parpol  tersebut terdata jumlah Bacaleg yang terdaftar di KPU Kuansing saat ini sebanyak 488 orang.

“ Dari jumlah itu,  Bacaleg laki-laki sebanyak 312 orang dan Bacaleg perempuan sebanyak 176 orang,”ungkap Ahdanan, Senin ( 15/5/230 siang..

Dari 488 Bacaleg yang telah didaftarkan tersebut urainya, PKB mengajukan  35 orang Bacaleg, Partai Gerindra 35 orang Bacaleg, PDIP 35 orang Bacaleg, Partai Golkar 35 orang Bacaleg dan Partai Nasdem 35 orang Bacaleg.

Lalu Partai Buruh mengajukan 25 orang Bacaleg, Partai Gelora 35 orang Bacaleg, Partai Keadilan Sejahteran  35 orang Bacaleg, Partai Hanura 35 orang Bacaleg dan Partai Amanat Nasional 35 orang Bacaleg.

Seterusnya Partai Bulan Bintang mengajukan 27 orang Bacaleg, Partai Demokrat 35 orang Bacaleg, Partai Perindo 25 orang Bacaleg, Partai Persatuan Pembangunan 35 orang Bacaleg serta Partai Ummat 26 orang Bacaleg.

Ahdanan menjelaskan, selanjutnya mereka akan melakukan verifikasi administrasi mengenai persyaratan Bacaleg yang  telah didaftarkan. 

Ia mengatakan ada dua kategori yang digunakan dalam tahapan verifikasi administrasi bacaleg.
Kategori itu meliputi pertama penelitian kebenaran dokumen persyaratan dan kedua keabsahan dokumen persyaratan sebelum akhirnya diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Agustus. 

Secara paralel, Ahdanan mengatakan pihaknya juga akan melakukan penjaringan masukan dari masyarakat terhadap para DCS tersebut nantinya.( isa )

Berita Lainnya

Index