TELUK KUANTAN - Setelah menertibkan kegiatan penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya, Selasa ( 23/4 ) lalu, Rabu ( 24/4 ) tim terpadu penertiban PETI dibawah koordinasi Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Kuansing, Indra Agus, AP, M.Si terus melakukan penertiban PETI kali ini di hulu sungai Petapahan desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar.
Selain Indra Agus razia ini juga diikuti oleh Asisten I Setda Drs H Erlianto, perwakilan Polres, Satpol PP dan Camat Gunung Toar Samsir Alam.