TELUKKUANTAN – Sabtu ( 20/2/2021) pagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau resmi menetapkan pasangan Andi Putra – Suhardiman Amby (ASA) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno di kantor KPU Kuansing.
Dalam rapat pleno disampaikan pasangan Andi Putra dan H. Suhardiman ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara 70.283 suara (44.02%) dari total suara sah dengan partai pengusul Golkar, Hanura dan PKS.
Dalam sambutan pada rapat pleno kepada Andi Putra menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Kuansing.
" Insya Allah, doakan kami, kami jalankan amanah ini dengan baik,” ujar Andi didampingi Suhardiman.
Pasangan ini juga mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada para penyelenggara Pilkada Kuansing, mulai KPU jajaran, Bawaslu jajaran hingga aparat keamanan.
“Kami mengapresiasi kinerja penyelenggara Pilkada 2020, alhamdulillah Pilkada berjalan dengan lancar, aman, damai dan tidak ada gesekan yang mencolok. Kalau ada, itu hanya hal biasa,” terang Andi.
Mengenai jadwal pelantikan Bupati dan Wabup terpilih Kuansing menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing, Riau, Irwan Yuhendi, Kamis ( 18/2/2021) lalu tetap digelar 1 Juni 2021 mendatang.
Sedangkan pelantikan yang akan digelar akhir Februari katanya diperuntukkan bagi masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang memang habis masa jabatanya Februari ini.
" Jadi pelantikan disesuaikan dengan akhir masa jabatan,"ujarnya. ( isa )