TELUK KUANTAN – Pemkab Kuansing, Riau akhirnya memutuskan perpanjangan masa belajar dirumah atau libur kegiatan belajar mengajar disekolah selama masa darurat Covid-19 hingga 11 Juli mendatang.
Sementara dalam surat edaran (SE) Nomor : 443/ DISDIKPORA/2020 tanggal 29 Mei 2020 lalu libur sekolah hingga 14 Juni.
Namun dalam SE Bupati Kuansing Nomor : 443/Disdikpora/2020/613 tanggal 12 Juni libur sekolah atau belajar dirumah kembali diperpanjang hingga tanggal 11 Juli 2020 mendatang.
" Iya diiperpanjang lagi hingga 11 Juli,"kata Kadis Dikpora Kuansing, Jupirman, Jumat ( 12/6/2020).
" Belajar dirumah dengan tetap memperhatikan prorokol penanganan Covid-19,"pungkasnya. ( rls )