TELUK KUANTAN – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau akhirnya memutuskan perpanjangan masa belajar dirumah atau ibur kegiatan belajar mengajar disekolah hingga 14 Juni mendatang.
Sementara dalam surat edaran (SE) sebelumnya libur sekolah berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020) ini.
Perpanjangan libur sekolah hingga 14 Juni tertuang dalam SE Kadis Disdikpora Kuansing yang baru yang Nomor : 443/ DISDIKPORA/2020 tentang perpanjangan belajar dan bekerja di rumah akibat dampak corona virus disease (COVID 19) tanggal 29 Mei 2020.
Dalam SE yang ditandatangani Kadis Dikpora Kuansing, Jupirman tersebut terdapat beberapa poin diantaranya, masa belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 14 Juni 2020.
Selanjutnya dalam masa perpanjangan belajar dan bekerja di rumah, kepada kepala satuan pendidikan agar melakukan sosialisasi secara virtual dan luring (luar jaringan) kepada peserta didik, orang tua dan warga sekolah untuk persiapan menghadapi proses belajar mengajar di sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid 19.
Seterusnya pihak sekolah diminta untuk menyediakan wastafel atau sejenisnya, sabun dan hand sanitizer dibeberapa lokasi di sekolah.
Menyediakan Thermo Gun 1 unit per seratus peserta didik untuk melakukan pemeriksaan suhu badan setiap warga sekolah dan pihak luar yang memasuki areal sekolah selama masa pandemi covid 19.
Kemudian pihak sekolah juga diminta melakukan koordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk penanganan peserta didik yang sakit selama proses belajar mengajar di Sekolah. Terakhir, segala biaya yang timbul akibat kebijakan ini dibebankan kepada Dana BOS dan sumber lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kadis Dikpora Kuansing, Jupirman membenarkan perpanjangan masa belajar dirumah ini.
" Ya benar diperpanjang hingga 14 Juni 2020,"katanya.( mad )