TELUK KUANTAN - Program dan kegiatan yang terdapat dalam APBD-Perubahan Kuansing 2018 sudah dapat digunakan organisasi perangkat daerah ( OPD) dalam waktu dekat.
" Pak Bupati sudah meneken Perda APBD-P dan Perbupnya,"ujar kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kuansing, Hendra, Rabu ( 21/11/2018).
Setelah Perda dan Perbup diteken katanya dilanjutkan dengan pembuatan dokumen pelaksanaan anggaran ( DPA) untuk setiap OPD.
" Sekarang BPKAD sedang menggesa penuntasan DPA untuk OPD,"ujarnya.
BPKAD ujarnya terus menggesa DPA karena program dan kegiatan harus segera dilaksanakan mengingat tahun anggaran 2018 segera berakhir.
" OPD Kita minta juga standby untuk kelancaran pembuatan DPA,"tandasnya. ( isa )