Saat Final Rayon IV Berlangsung, Warga Pulau Komang Ini Malah Ditangkap Karena Narkoba

Sabtu, 29 Juli 2017 | 12:15:00 WIB
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka. ( rls )

TELUK KUANTAN - Saat ratusan ribu warga hanyut dalam kegembiraan menyaksikan final pacu jalur kecamatan rayon IV di tepian Datuak Simambang Rajo Nan Putiah, Sabtu ( 29/7/2017),  warga desa Pulau Komang kecamatan Sentajo Raya ini justru harus berurusan dengan Polisi.

 

Pria berinisial R ( 33 ) ditahan Sat Resnarkoba Polres Kuansing karena kedapatan memiliki  16 paket kecil plastik berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu dan 2 paket besar plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu.

Selain sabu-sabu, dari tangan tersangka ini Polisi juga menyita barang bukti lain berupa 1 handphone merek Nokia  warna hitam. 1 unit timbangan merek CHQ warna hitam. Uang Rp.1.400.000,- dan 1 bungkus plastik bening kosong serta  1 buah botol minyak rambut mrek Gatsby warna abu-abu dan 1 buah botol Gatsby warna putih.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan, Sabtu malam, tersangka yang tamatan SMP tersebut dibekuk sekira pukul 16.00 Wib di desa Pulau Komang.

" Dari 16 paket kecil plastik bening dan 2 paket besar plastik bening Sabu yang diperoleh dari tersangka berat keseluruhan 5,05 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Lumban. ( isa )

Terkini