2015, Pemkab Kuansing Alokasikan Rp 70 M untuk Desa

Ahad, 07 Desember 2014 | 05:20:00 WIB

TELUK KUANTAN - Pada tahun anggaran 2015 yang akan datang, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengalokasikan dana Rp 70 milyar untuk desa-desa yang ada di daerah ini.Hal tersebut dikatakan Kepala Bappeda Kuansing, Indra Agus, AP, M.Si dikantornya kepada wartawan, Jumat ( 5/12 ) yang lalu.

Dana Rp 70 milyar tersebut beber mantan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Kuansing itu diperuntukkan bagi tunjangan aparatur pemerintah desa, dana operasional dan dana pembangunan insfrastruktur  desa ( PID ).

" Jadi sudah termasuk gaji untuk kepala desa dan perangkat serta ketua BPD dan anggota, serta dana pembangunan insfrastruktur desa sebesar Rp 60 Juta,"ujarnya.

Kalau dirincikan untuk 229 desa dan kelurahan yang ada di Kuansing ujarnya, masing-masing desa akan menerima Rp 250 juta.

Dalam kesempatan tersebut Indra Agus juga menyampaikan, untuk saat ini Pemkab belum dapat memenuhi amanat  UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang mengamanatkan 10 persen dana APBN dan APBD untuk desa. Pasalnya sumber daya manusia desa di desa perlu ditingkatkan kualitas untuk mengelola dana desa.

" Saat ini baru bisa terpenuhi 70 persen. Sebab jika pendapatan Kuansing Rp 1 triliun yang baru dapat disalurkan untuk desa sekitar Rp 70 Miyar, seharusnya Rp 100 Milyar  dan masih kekurangan Rp 30 Milyar,"ujarnya.

Dari analisas Pemkab ujarnya, SDM di desa belum dapat menggelar pengadaan barang dan jasa dengan baik jika dana ditambah. Sebab jika dana tersebut sebagian disalurkan ke desa, mereka juga harus menggelar mekanisme pengadaan untuk melaksankan kegiatan.

Untuk itu ujarnya, sebelum realisasi UU Nomor 6 Tahun 2014 terlaksanana dengan maksimal dilapangan, saat ini Pemkab Kuansing terus mengupayakan peningkatan kualitas SDM aparatur desa serta tenaga pendamping.

Disamping itu ujarnya, Pemkab Kuansing masih memandang jika dana diserahkan ke desa akan terjadi ego sektoral. Karena itu sebelum semauanya matang , Pemkab Kuansing masih menangani pembangunan sarana dan prasarana insfrastruktur di desa seperti sekolah, jalan dan irigasi serta yang lainnya. ( Isa)
    

Terkini