11 Notaris di Kuansing Bantu Pembuatan Akta Koperasi Merah Putih

Rabu, 28 Mei 2025 | 13:04:55 WIB
Pengurus dan anggota INI Kuansing

TELUK KUANTAN - Notaris pembuat akta koperasi atau NPAK dibawah naungan Ikatan Notaris Indonesia ( INI ) kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing) turut membantu proses legal koperasi desa atau Kopdes merah putih.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Daerah INI Kuansing, Erzikri Nimli, Rabu ( 28/5/25.

Menurutnya ada 11 orang notaris pembuat akta koperasi atau NPAK di Kuansing yang turut membantu pembuatan akta Kopdes Merah Putih.

Erzikri yakin pembuatan akta Kopdes Merah Putih tuntas pada Juli mendatang. Namun tentu tergantung kesiapan desa dan kelurahan menggelar Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih.

" Melihat antusias desa dan kelurahan melaksanakan Musdesus Kami optimis tuntas sesuai tenggat waktu,"katanya.

Soal update jumlah akta yang telah selesai, Erzikri menjelaskan, untuk pemesanan  nama koperasi sudah seluruhnya dan yang sudah selesai akta baru 1.

"  Karena berkas baru kami terima dalam minggu ini, masih ada yang Musdessus, Insya Allah minggu depan sudah ada tambahannya,"katanya.

Ditempat terpisah Kadis Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuansing, Delis Martoni lewat Kabid Perkopersian dan UKM, Endripon mengatakan, Kemenkop dan pengurus pusat INI telah bekerjasama dalam pembuatan akta Kopdes Merah Putih.

Kalau di Kuansing pembuatannya diserahkan kepada INI Kuansing. Mereka yang mengatur anggota mengelola pembuatan akta tersebut.

Lanjut Endripon, proses pembentukan Kopdes Merah Putih diawali dengan Musdesus, pembuatan akta koperasi dan pengesahan Kemenkumham. 

Untuk itu meminta semua stake holder bekerja keras menuntaskan pembentukan Kopdes Merah Putih di Kuansing. ( nto )

Terkini