TELUK KUANTAN - Perusahaan pabrik kelapa sawit ( PKS ) yang berada didekat kawasan hutan nasional Teso Nilo, HPT Batang Lipai Siabu dan Hutan Lindung Bukit Betabuh harus menjadi perhatian konsumen turunan produk CPO baik di Indonesia maupun dunia.
Menurut Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, Sabtu (10/1/25) hasil investigasinya PKS yang dekat dengan kawasan hutan tidak punya kebun yang memadai. Sehingga disinyalir mereka menampung buah kelapa sawit yang ditanam secara illegal dengan menghancurkan hutan, flora fauna dan keanekaragaman hayati yang dilindungi.
" Hutan lindung Bukit Betabuh dari 44 ribu ha tinggal 10 persen. Berapa kerusakan hutan, flora fauna dan aneka ragam hayati. Tidak terrbayangkan,"ujarnya.
HPT Batang Lipai Siabu dari 12 ribu ha tinggal sekitar 1 ribu ha saja . Betapa mengerikannya kerusakan hutan dan lingkungan..
“ Padahal itu dibuat untuk penyangga lingkungan, sumber resapan air dan fungsi ekologis lainnya,”katanya.
Junaidi akan terus berkampanye kepada ISPO dan RSPO agar perusahaan penampung buah kelapa sawit dari kawasan hutan diboikot. Begitu juga dengan lembaga-lembaga konsumrn dunia..
" Biar konsumen dunia tahu mereka mengejar kekayaan dari kerusakan lingkungan yang sangat mengerikan,"katanya.
Selanjuttnya Junaidi mengingatkan memproduksi, menampung, menjual dan membeli buah kelapa sawit dari kawasan hutan merupakan serta menjadi mata rantai peredaran dan melindiungi merupakan bagian kegiatan illegal dan tindakan pencucian uang yang mengandung unsur tindak pidana pencucian uang. (nto)