Gara-Gara Tak Mau Diminta Nambah Pinjaman, Suami Tikam Istri Pakai Gunting di LTD

Gara-Gara Tak Mau Diminta Nambah Pinjaman, Suami Tikam Istri Pakai Gunting  di LTD
Korban saat dirawat di RS.

TELUK KUANTAN - Seorang perempuan warga Perumahan karyawan PT. RAPP di Desa Situgal Kecamatan Logas atanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau LAB (37) dianiaya suaminya sendiri, SL (32). Korban menderita luka berat diduga akibat ditikam benda sajam berupa Gunting.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri S.H menyebut, penyebab sementara motif tersangka pelaku karena masalah pinjaman.

" Tersangka pelaku menyuruh korban meminjam uang. Korban tidak mau dengan alasan pinjaman hutang sudah banyak."ujar Iptu Dodi.

Lalu kata Iptu Dodi, korban dianiya tersangka pelaku dengan menggunakan gunting potong kain hingga mengalami luka tusuk.

" Luka tusuk terdapat pada bagian perut, pipi sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, tangan sebelah kiri, leher sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan paha atas sebelah kiri,"bebernya.

" Korban kemudian dilarikan ke klinik kesehatan PT. RAPP untuk mendapatkan pertolongan medis,"sambung Iptu Dodi.

Menurut Iptu Dodi, kejadian tragis tersebut terjadi pada hari Kamis (22/12/22) sekira jam 22.00 WIb.

Mengenai cara tersangka pelaku menganiaya korban beber Iptu Dodi dengan menyuruh korban tidur terlebih dahulu.

" Sewaktu korban sudah baring ditempat tidur dengan anak-anak, tersangka pelaku masuk kamar dan menusuk korban dengan menggunakan gunting,"beber Iptu Dodi.

Saat ini katanya tersangka pelaku sudah diamankan di Polsek Logas Tanah Darat setelah dirinhkus Unit Reskrim dan Spkt Polsek Logas Tanah Darat , Jumat (23/12/2022) Sekira pukul 00.37 WIB dini hari.

“ Terhadap tersangka pelaku akan kita sangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 44 ayat (1), UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,”pungkas Iptu Dodi. ( rls )

Berita Lainnya

Index